Opini

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara dari Tambang Ilegal Kepada PT Timah Tbk

Oleh M. Said Didu pada hari Senin, 06 Okt 2025 - 20:51:07 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1759758667.jpeg

(Sumber foto : )

Langkah Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset rampasan negara hasil tindak pidana pertambangan ilegal kepada PT Timah Tbk patut diapresiasi. Tindakan ini bukan hanya penegakan hukum, melainkan sinyal politik kuat: negara mulai menyentuh akar korupsi besar yang selama ini menjadi “tabu” disentuh — mafia timah.

Kronologi Singkat Korupsi Timah: Dosa Kolektif yang Dibiarkan Lama

Sektor pertimahan nasional, terutama di Bangka Belitung, telah lama menjadi ladang permainan ilegal yang melibatkan banyak kepentingan.
Dalam dua dekade terakhir, tambang-tambang ilegal beroperasi di bawah “naungan” berbagai pihak — dari oknum pejabat daerah, aparat, hingga jaringan politik dan korporasi.

Audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tahun 2023 menemukan kerugian negara lebih dari Rp271 triliun akibat penyimpangan tata kelola timah.
Temuan ini menjadi dasar Kejaksaan Agung melakukan penyidikan besar-besaran sejak 2024, yang kini telah menyeret sejumlah pejabat dan pengusaha sebagai tersangka.


---

PT Timah Tbk: Korban Sistem Ilegal yang Terstruktur

PT Timah Tbk, BUMN strategis di bawah Holding MIND ID, justru menjadi korban utama sistem tambang ilegal.
Berikut beberapa fakta penting:

Konsesi resmi PT Timah diserobot oleh penambang liar di lebih dari 70% wilayahnya.

Produksi resmi menurun tajam dari 75.000 ton (2017) menjadi hanya 44.000 ton (2023).

Cadangan nasional terkuras, sementara harga timah dunia meningkat — mengindikasikan kebocoran besar dari aktivitas ilegal.

Jaringan pencucian timah ilegal menggunakan nama PT Timah untuk menutupi jejak transaksi.


Kondisi ini menyebabkan reputasi ekspor timah Indonesia menurun, bahkan memicu perhatian pasar internasional terhadap kemungkinan pelanggaran lingkungan dan hukum.

🧾 INFOGRAFIK: Data Audit BPK dan Kementerian ESDM 2023–2024

â¿¡ Temuan Utama BPK (2023)

Aspek Audit    Temuan    Dampak

Tata Kelola Pertimahan    Tidak ada pengawasan memadai terhadap IUP    Kegiatan ilegal marak dalam konsesi PT Timah
Kerugian Negara    Rp271,06 triliun    Salah satu korupsi SDA terbesar dalam sejarah Indonesia
Pelaku & Modus    Kolusi antara oknum aparat, pejabat daerah, dan korporasi    Praktik “perizinan bayangan” dan pencucian hasil tambang
Pengawasan BUMN    PT Timah tidak mampu mengendalikan rantai pasok    Reputasi dan kinerja keuangan terganggu
Rekomendasi BPK    Penindakan hukum, audit lanjutan SDA, dan reformasi tata kelola    Ditindaklanjuti oleh Kejagung dan Kementerian ESDM

â¿¢ Data Kementerian ESDM (2024)

Wilayah    Jumlah Titik Tambang    Status Legalitas    Estimasi Kerugian Negara

Bangka Belitung    ±2.000 titik    70% tanpa izin (ilegal)    Rp180 triliun
Kep. Riau    ±400 titik    60% ilegal    Rp20 triliun
Kalimantan Tengah & Barat    ±300 titik    55% ilegal    Rp30 triliun
Sulawesi Tenggara & Tengah    ±250 titik    50% ilegal    Rp25 triliun
Maluku & Papua    ±150 titik    40% ilegal    Rp16 triliun
TOTAL    ±3.100 titik    >65% ilegal    ±Rp271 triliun (sinkron dengan data BPK)

Presiden Prabowo dan Momentum Reformasi SDA

Langkah Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan aset rampasan hasil tambang ilegal ini menandai awal perang terbuka terhadap mafia sumber daya alam.
Sinyal ini memiliki arti penting:

1. Negara hadir mengembalikan aset publik yang dirampas selama bertahun-tahun.


2. Reformasi tata kelola tambang dimulai dari atas, bukan hanya menyasar pelaku lapangan.


3. Keberanian menyentuh “para gajah” — jaringan kekuasaan lama yang selama ini kebal hukum.

Namun pekerjaan besar masih menanti. Audit BPK dan ESDM menunjukkan pola serupa juga terjadi di sektor nikel, batu bara, dan emas, terutama di Sultra, Sulteng, Maluku, dan Kalimantan.

Tantangan dan Jalan Reformasi

Untuk memastikan momentum ini berlanjut, pemerintah perlu:

Mendigitalisasi rantai pasok tambang, dari eksplorasi hingga ekspor.

Menetapkan satu portal izin nasional untuk mencegah tumpang tindih.

Memperkuat posisi BUMN tambang sebagai penjaga aset negara, bukan pemain rente.

Menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum berseragam bintang.

Langkah Presiden Prabowo adalah angin segar bagi rakyat yang muak melihat SDA dijarah segelintir orang.
Korupsi timah adalah contoh sempurna dari dosa kolektif yang dibiarkan terlalu lama. Kini, Indonesia punya kesempatan memperbaikinya — jika keberanian Presiden diikuti oleh reformasi sistem dan moralitas para penegak hukum.

Selamat untuk Presiden Prabowo yang mau dan berani menyentuh tempat korupsi para gajah ini.
Kini publik menunggu, kapan giliran Sulawesi, Maluku, dan Kalimantan disentuh dengan ketegasan yang sama.

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement