Berita

DPR Minta Kemlu Fasilitasi WNI yang Pilih Bertahan di Nepal: Tak Boleh Ada Satupun Warga Ditinggalkan dalam Krisis

Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 19 Sep 2025 - 06:10:54 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1758237054.jpg

Juniko Siahan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan memantau upaya Pemerintah dalam memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) pascademonstrasi berdarah yang berujung kerusuhan di Kathmandu, Nepal. Selain evakuasi, Junico meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk memfasilitasi kebutuhan WNI yang masih memilih untuk bertahan di negara tersebut.

Junico menegaskan bahwa keselamatan WNI di luar negeri adalah mandat konstitusional negara. Karena itu, ia mendorong Kementerian Luar Negeri dan seluruh perwakilan diplomatik Indonesia untuk memastikan bahwa proses evakuasi berjalan cepat, terkoordinasi, dan tanpa diskriminasi. 

"Tidak boleh ada satu pun WNI yang ditinggalkan dalam situasi krisis," kata Junico, Kamis (18/9/2025). 

Sejatinya jumlah WNI yang terdaftar berada di Nepal yakni 134 orang. Para WNI ini terbagi menjadi dua kelompok di mana sebanyak 56 WNI menetap di Nepal, sedangkan kelompok kedua yakni 78 WNI yang melakukan kunjungan singkat untuk wisata maupun urusan bisnis lainnya.

Adapun Kemlu telah memfasilitasi pemulangan 57 dari 78 WNI yang melakukan kunjungan singkat pasca kerusuhan di Nepal. Evakuasi WNI dengan kunjungan singkat lainnya masih dilakukan secara bertahap. Sementara sisanya sebanyak 56 WNI tetap bertahan karena telah memiliki keluarga di Nepal. 

Meski situasi semakin stabil dengan dilantiknya Perdana Menteri Interim Sushila Karki, Kemlu mengimbau WNI yang akan melakukan perjalanan ke Nepal untuk mempertimbangkan kembali atau bahkan menunda keberangkatan hingga situasi benar-benar pulih.

Kemlu juga mengingatkan WNI yang akan bepergian ke luar negeri untuk selalu memperhatikan kondisi keamanan negara tujuan dan melaporkan diri melalui aplikasi Safe Travel.

Saat ini aktivitas masyarakat di Kathmandu mulai kembali normal, seperti di pusat perbelanjaan, pertokoan, destinasi wisata, dan pusat-pusat keramaian lainnya, meskipun aparat militer dan kepolisian masih terlihat berjaga di sejumlah titik.

Terkait hal tersebut, Junico menyampaikan apresiasi kepada Kemlu maupun perwakilan Indonesia di Nepal yang membantu kepulangan para WNI.

“Tentunya kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan memfasilitasi kepulangan saudara-saudara kita dari Nepal,” ungkap pria yang akrab disapa Nico Siahaan itu.

Lebih lanjut, Nico mengingatkan Pemerintah agar langkah perlindungan tidak hanya berhenti pada pemulangan, namun juga memfasilitasi kebutuhan WNI yang masih bertahan.

“Baik kebutuhan logistik maupun keamanan, hingga pendampingan psikologis maupun administratif bagi para WNI yang terdampak,” tutur Nico.

Menurut Nico, situasi traumatis akibat kerusuhan di Nepal harus ditangani dengan pendekatan yang manusiawi. Dengan begitu, warga Indonesia baik yang menetap di Nepal maupun yang melakukan kunjungan singkat saat kerusuhan terjadi dapat kembali menjalani aktivitas dengan tenang dan aman.

"Pendampingan jangan sekedar untuk memulangkan, tapi membantu dan memfasilitasi kebutuhan mereka yang memilih bertahan," sebutnya.

"Termasuk keluarga WNI di sini juga butuh difasilitasi apabila kesulitan berkomunikasi dengan anggota keluarganya yang ada di Nepal," imbuh Nico.

Anggota Komisi Luar Negeri DPR itu juga mengimbau Pemerintah untuk memperkuat sistem peringatan dini dan komunikasi krisis di seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri. Nico menilai, setiap potensi eskalasi politik dan keamanan di negara sahabat harus segera diantisipasi agar WNI memperoleh informasi dan perlindungan sedini mungkin.

“Melindungi segenap bangsa Indonesia tidak berhenti di dalam negeri, melainkan juga di luar negeri," jelas Legislator dari Dapil Jawa Barat I ini.

"Komisi I DPR RI akan terus mengawal agar setiap WNI, di manapun mereka berada, mendapat jaminan perlindungan penuh dari negara,” pungkas Nico.

tag: #dpr  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement