Berita

Kapuspen TNI Janji Hukum Anggotanya jika Pesawat Hercules Dikomersilkan

Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 04 Jul 2015 - 10:54:05 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

89HerculesC-130.jpg

Pesawat Hercules C-130 (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Fuad Basya berjanji pihaknya akan menidak tegas bila ada oknum anggotanya yang mengkomersialkan pesawat Hercules C-130 terhadap masyarakat sipil yang naik pesawat tersebut.

Sebab, lanjut Fuad, yang boleh naik pesawat Angkatan Udara TNI itu hanyalah keluarga TNI, kepala daerah, dan publik seperti mahasiswa yang ingin melakukan studi. Dan semua mekanismenya sangat ketat lantaran harus izin ke Kapuspen TNI Angkatan Udara.

"Ada yang diluar itu dan melanggar, pasti akan dihukum," kata Fuad dalam diskusi bertajuk 'Hercules dan Alutsista TNI' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7/2015).

Hanya saja, Fuad meminta semua pihak bisa bersabar menunggu hasil investigasi dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terlebih dahulu terkait penyebab jatuhnya Pesawat Hercules, sebelum menyelidiki indikasi Hercules dikomersilkan.

"Kita tunggu hasil KNKT dulu, baru masalah investigasi soal komersil ini akan ditelusuri," ungkapnya.(yn)

tag: #kapuspen tni   #hercules   #hercules c-130  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement