Berita

Buatkan KTP untuk Anjingnya, Pria India Ini Jadi Tersangka

Oleh Yunan Nasution pada hari Sabtu, 04 Jul 2015 - 10:07:07 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

99Anjing.jpg

Anjing (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Seorang pria ditangkap setelah ia membuat kartu Aadhaar (kartu tanda penduduk) untuk anjingnya. Azam Khan, 35 tahun, yang bekerja sebagai supervisor di sebuah biro pendaftaran Aadhaar di Kota Umri, Jalaun, Uttar Pradesh, India, ditangkap setelah ada keluhan warga bahwa ia telah membuat kartu Aadhaar untuk anjingnya.

Kartu tanda penduduk itu memiliki foto anjing bernama Tommy Singh, dengan status ayah Sheru Singh. Tanggal lahir si pemilik KTP ini disebut 26 November 2009.

Hal itu terungkap ketika penduduk setempat mengeluh kepada polisi bahwa mereka menghadapi banyak masalah dalam mendaftar untuk kartu Aadhaar. Sementara, ada  lembaga yang dengan mudah telah mengeluarkan kartu tanda penduduk atas nama anjing dan hewan lainnya.

Setelah diselidiki, pada Kamis, 2 Juli 2015, Khan ditangkap. Polisi menyelidiki lebih lanjut masalah ini untuk mengetahui apakah terdakwa telah membuat lebih banyak kartu untuk hewan lainnya atau orang yang tidak berhak.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami menetapkan Khan sebagai tersangka. Kami akan terus menyelidiki lebih lanjut untuk mengetahui kejahatan lain dan kemungkinan pihak lain yang terlibat," kata Inspektur Kepolisian Umri, Navneet Bhasin, seperti dilansir India Today pada Jumat,  3 Jui 2015.(yn/tempo.co)

tag: #pria india   #anjing   #ktp  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement