Berita

Enam Calon Disetujui DPR Jadi Hakim Agung

Oleh untung ss pada hari Jumat, 03 Jul 2015 - 13:00:42 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

45gedung ma.jpg

Gedung MA (Sumber foto : dok teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Rapat Paripurna DPR menyetujui enam calon hakim agung menjadi hakim agung.  Persetujuan ini sebagai tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan Komisi III.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin  rapat paripurna meminta persetujuan anggota sebelum mengetuk palu tanda persetujuan.

"Apakah laporan Komisi III mengenai hasil calon enam hakim agung disetujui?" tanya Fahri di ruang paripurna, Nusantara II, DPR, Jumat (3/7) yang langsung disambut, "Setujuuuu...."

Enam calon hakim agung yang lolos setelah melalui fit and proper test di Komisi III diperkenalkan di depan ruang sidang kepada para anggota dewan.

Mereka adalah Hakim Tinggi (HT) Pengadilan Tinggi Surabaya Suhardjono (kamar pidana),  Pengadilan Tinggi Surabaya Wahidin (Pidana), Kepala Badan Pengawas MA RI Sunarto (Perdata), Ketua PT Sulawesi Tengah Maria Anna Samiyati (Perdata), Hakim Tinggi PT TUN Yosran (TUN), dan Wakil Ketua PTA Jambi Mukti Arto (Agama).

Sebelum diputuskan, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin, dalam laporannya mengatakan sudah melakukan uji kepatutan dan kepantasan serta menggelar pleno internal pengambilan keputusan terhadap calon hakim agung.


"Rapat pengambilan keputusan Kamis, 2 Juli 2015. Hasilnya enam fraksi setuju bulat terhadap ke enam calon hakim agung. Tiga fraksi setuju dengan beberapa catatan. Sementara 1 fraksi hanya setuju tiga nama dari enam calon hakim agung," kata Aziz dalam laporannya.(ss/b2)

tag: #Enam Hakim Agung  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement