Bagikan Berita ini :
Mukhtarudin Anggota komisi VII DPR RI dari fraksi partai Golkar (Sumber foto : Istimewa)
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin menanggapi rencana Pemerintah mengubah skema penyaluran subsidi energi, khususnya subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Di mana salah satu skema perubahan penyaluran yang tengah diwacanakan adalah dari subsidi berbasis pada produk menjadi subsidi langsung berupa uang tunai kepada masyarakat atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Ini pun mengatakan dengan skema baru yang disiapkan pemerintah itu, diharapkan mampu memberikan peluang untuk mengurangi kebocoran yang terjadi pada subsidi BBM yang dinikmati oleh golongan yang lebih mampu.
Mukhtarudin menilai, pada prinsipnya DPR RI menginginkan agar skema yang diwacanakan pemerintahan Prabowo-Gibran tersebut bisa tepat sasaran.
“Karena subsidi BLT dapat dirasakan langsung kepada masyarakat tepat sasaran, saya mendukung, paling tidak dengan metode seperti ini tidak banyak terjadi kebocoran. Sebab, bantuan subsidi yang diterapkan saat ini rentan bocor lantaran masih banyak dinikmati masyarakat yang mampu,” ujar Mukhtarudin usai pertemuan Komisi Energi DPR RI dengan jajaran direksi TBBM Kertapati di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 8 November 2024, lalu.
Politisi Dapil Kalimantan Tengah ini mengatakan BLT yang akan diterapkan diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang berhak menerima.
“Persoalannya selama ini jika bersinggungan dengan data masih banyak data yang tidak akurat. Untuk itu perlu diperbaiki, sehingga pemerintah bisa menjalankan wacana tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” beber Mukhtarudin.
Untuk itu, Mukhtarudin berharap pentingnya perbaikan dalam data penerima bantuan serta pengawasan yang ketat untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan efektif.
Mengingat, lanjut Mukhtarudin, data yang akurat dan pengawasan yang kuat adalah kunci utama dalam menghindari kebocoran subsidi.
“Prinsipnya, jika mau membenahi subsidi bisa tepat sasaran, mau itu subsidi orang, mau subsidi barang kunci utamanya adalah pada data. Di samping data adalah pengawasan. Sebaik apapun sistem yang dibikin kalau pengawasan lemah namanya orang nakal pasti ada celah-celah untuk berbuat tidak baik,” imbuh Mukhtarudin.
Di samping itu, Mukhtarudin mengingatkan perlunya keterlibatan aparat penegak hukum seperti polisi dan kejaksaan untuk memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap oknum yang mencoba menyalahgunakan sistem tersebut.
Artinya, kata Mukhtarudin, perlu ada tindakan tegas dan hukuman yang sepadan terhadap oknum-oknum yang bermain dalam kebijakan tersebut.
"Gak mungkin mereka berdiri sendiri pasti ada yang nge-backing-in. Untuk itu guna mewujudkan penyaluran subsidi energi tepat sasaran harus betul-betul melakukan penindakan secara hukum siapapun yang terindikasi terlibat harus hukuman yang setimpal,” pungkas Mukhtarudin.
Bagikan Berita ini :