Bagikan Berita ini :
Netty Prasetiyani Aher (Sumber foto : Istimewa)
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Netty Prasetiyani Aher memastikan suara rakyat yang disampaikan ke pihaknya akan diproses atau ditindaklanjuti. Salah satu metode penyampaian aspirasi masyarakat dapat dilakukan lewat audiensi langsung dengan BAM.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap suara memiliki tempat di DPR dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada," ujar Netty, Jumat (25/10/2024).
Seperti diketahui, BAM merupakan badan baru yang dibentuk DPR untuk mengoptimalkan penyaluran aspirasi masyarakat kepada dewan. Badan ini akan menerima masyarakat yang meminta bantuan terkait problematika yang dimilikinya, hingga menjadi wadah bagi para pendemo untuk menyalurkan aspirasinya.
Netty menekankan DPR siap mendengarkan suara dari semua lapisan masyarakat dengan berbagai isu dari seluruh sektor.
“Baik itu mengenai masalah sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, atau hukum. Kami ingin memastikan bahwa setiap suara memiliki tempat di DPR dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada," tuturnya.
Adapun secara resmi BAM bertugas melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan alat kelengkapan dewan (AKD) terkait, serta menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan meaningfull participation pada setiap tahapan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU).
Nantinya BAM ini akan menampung seluruh aspirasi masyarakat, kemudian akan disalurkan kepada komisi serta stakeholder terkait. Misalnya jika terkait isu kesehatan, maka BAM akan menyalurkan aspirasi masyarakat ke Komisi IX DPR yang bermitra dengan Kementerian Kesehatan untuk ditindaklanjuti bersama.
Sebagai pimpinan BAM, Netty pun berkomitmen untuk menjadikan DPR sebagai lembaga yang lebih aspiratif dan responsif terhadap segala bentuk aduan dan aspirasi dari masyarakat. Ia menyatakan, proses tindak lanjut dari setiap aspirasi masyarakat nantinya akan dilakukan secara transparansi dan terbuka.
“Tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga membahasnya secara serius dan menyampaikannya kepada komisi atau badan terkait di DPR RI,” tegas Netty.
Legislator dari dapil Jawa Barat VIII itu menyatakan, BAM akan memastikan setiap persoalan masyarakat yang dibawa ke DPR dapat ditemukan solusinya. Menurut Netty, setiap aspirasi yang disalurkan BAM ke komisi atau badan akan dibawa dalam pembahasan bersama Pemerintah melalui kementerian/lembaga sebagai mitra kerja DPR sesuai dengan sektor isu dari aspirasi tersebut.
"Kami ingin memastikan bahwa suara rakyat tidak berhenti di meja, tetapi sampai ke tangan pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk bertindak," sebut perempuan yang juga bertugas di Komisi IX DPR itu.
Netty menjelaskan mekanisme penyampaian aspirasi masyarakat di BAM bisa dilakukan dengan berbagai cara. Masyarakat bisa hadir langsung ke DPR maupun menggunakan kanal-kanal komunikasi yang mudah diakses oleh publik.
"Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui platform digital, audiensi langsung, hingga melalui pertemuan formal dilakukan secara daring melalui platform yang telah disediakan," terang Netty.
"Kami terbuka terhadap semua masukan, baik yang datang langsung maupun tidak langsung dari masyarakat," sambungnya.
Lebih lanjut, Netty menerangkan bahwa adanya Badan Aspirasi Masyarakat ini untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasinya ke DPR. Dengan begitu, metode komunikasi antara masyarakat dengan DPR sebagai penyambung suara rakyat dapat semakin efektif dan bersifat reguler.
"Kami memahami bahwa masyarakat membutuhkan saluran yang mudah diakses, dan kami akan terus memperbarui metode komunikasi ini agar semakin inklusif," tutur Netty.
Terkait dengan fungsi menjaring aspirasi masyarakat sebagai bentuk tahapan meaningfull participation dalam pembahasan RUU, kata Netty, BAM berperan sebagai bagian penting dari demokrasi Indonesia.
“Karena setiap rancangan undang-undang yang sedang dibahas harus mempertimbangkan pandangan dan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
"Oleh karena itu, masyarakat akan dilibatkan dalam pembahasan RUU, agar aspirasi mereka bisa masuk dalam keputusan-keputusan penting yang dibuat DPR," pungkas Netty.
Berikut pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat DPR periode 2024-2029:
Ketua : Netty Prasetiyani (F-PKS)
Wakil Ketua:
Adian napitupulu (F-PDIP)
Agun Gunandjar Sudarsa (F-Golkar)
Taufiq R Abdullah (F-PKB)
Cellica Nurrachadiana (F-Demokrat)
Bagikan Berita ini :