Opini

Mengapa Pigai Minta Rp 20 T?

Oleh Ariady Achmad (Politisi Senior Partai Golkar, Mantan Anggota DPR RI dan Sahabat Dekat Gus Dur pada hari Kamis, 24 Okt 2024 - 21:43:45 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1729781025.jpg

(Sumber foto : Istimewa)

Menteri HAM Nathalius Pigai minta anggaran Rp 20 T untuk Kementerian yang dipimpinnya. Sontak publik terkaget-kaget. Bahkan seorang mantan pejabat negara memperkirakan keinginan itu tidak akan disetujui oleh Presiden Prabowo. Apalagi keuangan negara sedang cekak.

Layakkah permintaan Pigai? Apa logikanya? Apa argumentasinya sehingga Pigai berani melempar permintaan tersebut kepada masyarakat luas sebelum dibicarakan ke dalam internal Kabinet Merah Putih?

Sebagai individu penggiat dan aktivis, Pigai rasanya tidak mungkin tak memahami situasi dilapangan. Besar kemungkinan munculnya angka tersebut adalah hasil inventarisasi Pigai yang selama ini menggeluti persoalan dan penanganan HAM.

Mengacu pada terori kebutuhan dasar  manusia Abraham Maslow, maka kebutuhan fisiologis dan kebutuhan keamanan adalah dua kebutuhan dasar paling dibutuhkan manusia. Kebutuhan dasar manusia ini adalah hal-hal yang harus dipenuhi agar manusia dapat hidup dan berfungsi dengan baik.

Kebutuhan Fisiologis adalah yang berkaitan dengan kelangsungan hidup fisik, seperti makanan, air, udara, pakaian, dan tempat tinggal. Adapun Kebutuhan Keamanan: adalah perlindungan dari bahaya fisik dan psikologis, seperti tempat tinggal yang aman, jaminan kesehatan, serta perlindungan dari ancaman eksternal.

Intensitas Pigai menggeluti persoalan dilapangan membawa pemahaman bahwa HAM adalah kebutuhan dasar manusia. Rasanya kita tidak bisa lagi menutupi bahwa masih banyak kasus kekerasan, ketidakadilan maupun ancaman kelompok mayoritas adalah berakar pada minimnya pemahaman tentang HAM.

Harus diakui pula bahwa isu HAM masih menjadi wacana elitis. Kehadiran Kementerian HAM yang dipimpin Pigai dituntut menjadi HAM sebagai nilai dalam kehidupan sehari-hari. Isu HAM bukan hanya soal penindakan terhadap pelanggaran, namun juga menjadi agenda pendidikan dan pemahaman yang menimbulkan kesadaran seluruh masyarakat. Artinya, perlunya pemahaman masarakat tentang hak dasar dari masyarakat.

Semua itu membawa implikasi bahwa HAM meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Artinya pembangunan ekonomi, budaya, sosial maupun politik tidak bisa meniadakan pertimbangan HAM. Proyek pembangunan infrastruktur, misalnya, wajib memperhatikan dan mempertimbangkan isu HAM. 

Tantangan Pigai memang tidak ringan. Melihat reaksi publik atas isu kebutuhan Kementerian HAM sebesar Rp 20 T, Pigai dituntut kerja keras. Bukan hanya memberikan pemahaman akan pentingnya tugas besar kementerian yang dipimpinnya ke publik, namun juga menyamakan persepsi dan frekuensi kedalam pemerintahan.(*)

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement