Berita

Komisi IX DPR: Setop Peredaran Minuman Keras 'Es Moni' Agar Trennya Tak Menjamur!

Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 20 Sep 2024 - 12:54:50 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1726811690.jpg

Arzeti Bilbina (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi IX DPR meminta Pemerintah bersama aparat berwajib gencar melakukan razia terhadap maraknya peredaran minuman keras oplosan di Demak, Jawa Tengah (Jateng), yang diberi label ‘Es Moni’. Hal ini menyusul modus penjualan Es Moni yang semakin banyak sehingga menimbulkan kekhawatiran dari sisi kesehatan, terutama bagi anak-anak remaja.

"Kami prihatin dengan maraknya peredaran "Es Moni" yang merupakan minuman keras oplosan ini karena sekarang modus penjualannya sudah semakin banyak. Pemerintah dan aparat berwajib harus meningkatkan operasi razia dan pengawasannya,” kata Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina, Jumat (20/9/2024). 

Es Moni diketahui dibuat dari bahan dasar arak tradisional dan dicampur dengan susu serta minuman berenergi sachet pabrikan, lantas dikemas menyerupai es teh jumbo sehingga menurut Satpol PP cukup digandrugi anak muda karena rasanya dianggap enak dan menyegarkan. Apalagi harganya sangat murah yakni di kisaran Rp 8-10 ribu per cup.

Bila sebelumnya Es Moni dijual di tempat hiburan malam dan warung, kini minuman keras oplosan tersebut juga banyak ditemukan di angkringan-angkringan. Arzeti pun mendukung penertiban yang dilakukan pihak Satpol PP.

“Tentunya razia yang masif ini harus dioptimalkan dengan penegakan hukum yang tegas. Kami mendukung tindakan petugas yang akan menutup paksa lapak dan memproses hukum penjual kalau masih tetap ‘ngeyel’ menjual Es Moni,” tuturnya.

Dalam 2 bulan terakhir diketahui Satpol PP Demak berhasil mengamankan ribuan miras dan ratusan botol arak yang digunakan untuk campuran es moni. Petugas belakangan juga menemukan Es Moni dijual di lapak-lapak angkringan yang biasa didatangi masyarakat di Jateng.

Arzeti menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum agar tren Es Moni ini tidak menjamur ke daerah lain. Untuk itu, penertiban dan penegakan hukum harus menjadi prioritas.

“Peredaran minuman keras oplosan seperti Es Moni ini harus disetop agar tidak semakin marak dan menjamur ke daerah-daerah lain. Kerja sama lintas instansi dapat diefektifkan untuk menghilangkan produk ilegal tersebut dari pasaran,” ungkap Arzeti.

Anggota Komisi DPR yang membidangi urusan kesehatan itu pun meminta Pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Es Moni bagi kesehatan. Arzeti mengatakan sosialisasi dapat menggunakan berbagai sarana, termasuk platform media sosial yang banyak digunakan generasi muda.

"Kandungan alkohol dalam arak sudah pasti sangat berbahaya bagi kesehatan. Apalagi dicampur dengan bahan-bahan lain yang kita belum ketahui keamanannya. Belum lagi minuman beralkohol juga punya dampak-dampak sosial dan keamanan,” paparnya.

Arzeti menambahkan, Pemerintah harus rinci dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya mengonsumsi minuman alkohol oplosan. Selain mengganggu pencernaan, minuman keras dapat merusak organ tubuh.

“Informasi-informasi seperti inilah yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar paham dampak dari mengkonsumsi minuman keras oplosan,” sebut Arzeti.

Arzeti juga menyoroti mudahnya akses Es Moni didapatkan masyarakat dan khawatir pada dampak sosialnya, terutama bagi anak muda.

“Karena anak remaja cenderung penasaran dan sedang dalam masa mencari jati diri sehingga gampang terpengaruh tren. Maka penting sekali akses peredaran minuman alkohol oplosan ini dihentikan,” ujar Legislator dari Dapil Jawa Timur I itu. 

“Apalagi rasanya dianggap enak dan variatif, saya khawatir sekali anak-anak kecil yang tidak tahu kandungan Es Moni ini ikut-ikutan membelinya. Pengawasan orangtua di sini menjadi kunci,” sambung Arzeti.

Selain peran orangtua, Arzeti menilai Pemerintah dapat menggandeng tokoh-tokoh masyarakat atau tokoh agama untuk memperkuat sosialisasi tentang bahaya dari Es Moni.

“Biasanya imbauan dari tokoh-tokoh lebih banyak didengarkan oleh masyarakat, apalagi tokoh-tokoh yang mereka sukai. Pemerintah bisa melibatkan tokoh-tokoh masyarakat ternama untuk memberantas tren Es Moni,” ucapnya.

Arzeti juga mendorong dibuatnya program-program penyuluhan untuk masyarakat mengenai bahaya minuman keras oplosan serta dampak negatifnya terhadap kesehatan. Penyuluhan ini dapat dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga kesehatan dan organisasi masyarakat.

“Dan siapkan juga program rehabilitasi bagi masyarakat yang sudah kecanduan. Pastikan korban tidak lagi mengkonsumsi minuman alkohol oplosan itu,” terang Arzeti.

Lebih lanjut, Arzeti mengatakan pengawasan dan edukasi tidak mungkin berhasil jika dijalankan oleh Pemda sendiri. “Peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran minuman keras oplosan juga sangat dibutuhkan. Misalnya dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang,” tambahnya.

Di sisi lain, Arzeti mendorong Pemda membuat alternatif hiburan yang sehat bagi warganya. Hal ini guna mengurangi aktivitas masyarakat yang kurang sehat, seperti mengonsumsi minuman alkohol oplosan.

"Termasuk penting juga dilakukan penyuluhan kepada penjual minuman ini untuk beralih berdagang produk makanan/minuman yang aman bagi masyarakat sebagai konsumen,” tutup Arzeti.

tag: #dpr  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement