Ketua KPK Ingatkan DPR Penerima Dana Aspirasi

Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 29 Jun 2015 - 15:18:49 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

24Taufiequrachman-Ruki.jpg

Tafiequrachman Ruki (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki mengingatkan anggota DPR bila nanti dana Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang lebinh sering disebut dana aspirasi sebesar Rp20 miliar disetujui pemerintah.

"Kalau ini sudah diputuskan, saya minta juga diputuskan tata kelolanya yang baik, jangan sampai ada proyek-proyek fiktif. Tata kelola harus sesuai sistem pengelolaan keuangan negara yang transparan," ujar Ruki di gedung DPR RI saat menghadiri rapat pleno dengan Fraksi Partai Golkar, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Meski demikian Ruki menyatakan domain persetujuan UP2DP ini ada di pemerintah dan DPR.

"Kalau pemerintah dan dpr sudah menyetujui, berapapun besarannya ya legal. Kita (KPK) nggak masuk dalam prosesnya‎ karena domainnya berbeda," ungkap Ruki.(ss)

tag: #dana aspirasi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement