Berita

Komisi I: Reformasi TNI, Wakil Panglima Diperlukan

Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 29 Jun 2015 - 14:48:09 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

40arif suditomo.jpg

Arif Suditomo (Sumber foto : Eko Hilman)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi I DPR RI Arif Suditomo mendukung rencana pemerintah membentuk Wakil Panglima (Wapang) TNI. Adanya Wapang agar ada pembagian kerja agar tugas Panglima TNI tidak terlalu luas.

"Untuk reformasi, Wakil Panglima TNI hal yang tepat," ujar Arif di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Meski demikian, politisi Partai Hanura itu juga menyerahkan mekanisme pemilihan Wakil Panglima TNI kepada Panglima TNI itu sendiri.

Penunjukkan jabatan Wakil Panglima (Wapang) TNI biasanya dilakukan melalui pembahasan dan mekanisme Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) TNI.

‎Pembahasan jabatan Wapang TNI masih menunggu adanya Keputusan Presiden (Keppres). Paling lambat pada minggu depan Wanjakti sendiri akan memunculkan nama calon Wapang.   

Seperti diketahui, dalam mengemban jabatan Panglima TNI kerap keluar untuk memantau langsung keadaan para prajuritnya. Disaat-saat seperti itulah, Wapang dapat berfungsi sebagai wakil yang dapat mengambil keputusan-keputusan tertentu.(ss)

tag: #wakil panglima tni  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement