Berita

KPK Geledah Rumah Anggota DPR Herman Hery

Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 27 Jul 2024 - 17:31:02 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1722076262.jpg

Herman Hery Anggota DPR Fraksi PDIP (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen saat menggeledah rumah anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Herman Hery (HH).

Kediaman Herman digeledah terkait penyidikan dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Presiden di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

“Untuk hasil kegiatan penyidikan di Jabodetabek info dari penyidik didapatkan dokumen. Penyitaannya didapatkan dokumen,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih, Jumat (26/7/2024).

Tessa enggan mengungkap apakah terdapat barang bukti lain yang diamankan tim penyidik menyangkut dugaan korupsi pengadaan Bansos Presiden.

Ia hanya mengatakan, sampai saat ini kegiatan penyidikan masih berlangsung. Informasi lain akan disampaikan jika sudah ada perkembangan penyidikan.

Herman Hery sedianya diperiksa oleh penyidik pada hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IW (Ivo Wongkaren) dalam perkara Bansos Banpres.

Namun, politikus PDI-P itu tidak hadir dengan alasan telah memiliki agenda lain dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

”Saksi HH yang bersangkutan tiddak hadir namun telah mengirimkan surat pemberitahuan bahwa ada kegiatan yang sudah terjadwal dan meminta untuk penjadwalan ulang minggu depan,” ujar Tessa.

Meski demikian, Tessa belum mengetahui apakah penyidik bisa mengagendakan pemeriksaan terhadap Herman pekan depan. Sebab, mereka telah memiliki rencana penyidikan yang sudah berjalan.

“Kemungkinan akan ada koordinasi lebih lanjut,” kata Tessa.

Sebelum dipanggil KPK, penyidik telah menggeledah kediaman Herman Hery di Depok, Jawa Barat pada Selasa (23/7/2024) dan rumah mewah di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Kamis (25/7/2024).

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi Bansos Presiden terungkap dalam dakwaan perkara distribusi BSB di Kemensos yang menyeret Ivo Wongkaren (IW).
BSB ditujukan kepada 10 juta KPM pada PKH pada 2020 untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19. 

Bantuan tersebut direncanakan dilaksanakan pada Agustus sampai Oktober 2020. Dalam waktu yang hampir bersamaan, Kemensos juga melaksanakan program Bansos Presiden di Jabodetabek.

Ivo terlibat dalam proyek itu dan menjadi salah satu vendor Pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA).

"Dalam pekerjaan bansos banpres, PT ALA memiliki paket dalam jumlah lebih besar dibandingkan perusahaan lain yang menjadi vendor pekerjaan bansos banpres," sebagaimana dikutip dari surat dakwaan Jaksa KPK.

Adapun Ivo telah dinyatakan bersalah dalam kasus distribusi bansos beras untuk KPM pada Program PKH Kemensos.

tag: #pdip   #herman-hery   #kpk  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement