Berita

Sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan, Margriet Jalani Uji Kebohongan

Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 28 Jun 2015 - 23:19:07 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

87medium_77angeline.jpg

Ilustrasi Engeline (Sumber foto : Ilustrasi/TeropongSenayan)

DENPASAR (TEROPONGSENAYAN)--Sebelum Kapolda Bali Irjen Ronnie F Sompie menyatakan Margriet C Megawe menjadi tersangka pembunuhan Engeline, perempuan paruh baya menjalani uji kebohongan (lie detector). Ini yang kedua.

"Hari ini Nyonya M (Margriet) kembali menjalani pemeriksaan lie detector," ujar Komisaris Besar Hery Wiyanto, Kabid Humas Polda Bali, Minggu (28/6/2015) di Depasar, Bali. Uji kebohongan berlangsung di ruang pemeriksaan Polda Bali.

Hery menerangkan, pengulangan itu bukan berarti uji kebohongan terdahulu tak membuahkan hasil alias gagal. Dia berdalih uji kebohongan diulang guna mendapatkan mendapatkan hasil maksimal dari keterangan Margriet.

Selang sekitar empat jam kemudian, Kapolda Bali Irjen Ronnie F Sompei mengumumkan penetapan Margriet sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya itu. Perempuan asal Sanga-Sanga, Kaltim inipun terjerat dua kasus sekaligus.

"MM saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline," ujar Irjen Ronnie Frangkie Sompie, Kapolda Bali dalam wawancara langsung dengan stasiun tv nasioal Minggu (28/6/2015).

Penetapan ini menjadikan wanita paruh baya dijerat dua kasus sekaligus. Sebelumnya, Margriet juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penelentaran anak. Penetapan sebagai tersangka pembunuhan setelah polisi bekerja sekitar dua pekan.

Margriet yang juga ibu angkat Engeline ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berkat tiga (3) bukti permulaan awal yang dikumpulkan penyidik. Pertama berdasarkan keterangan AG, pembantu yang menguburkan jasad korban.

Selain itu juga berdasarkan kesesuaian pengakuan AG dengan hasil autopsi foreksik RS Sanglah, Denpasar. Ketiga, hasil olah TKP (kamar Margriet dan kamar AG) oleh ahli Forensik Labfor Polri. Di TKP ahli menganalisi ceceran darah dan sidik jari.(ris/dbs)

 

tag: #engeline   #margriet   #polri  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement