Berita

Johnny G Plate: Tak Ada Pembicaraan Kenaikan Dana Parpol di DPR

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 26 Jun 2015 - 13:33:31 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

74JhonyGPlate-indra-tscom.jpg

Johnny G Plate (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Fraksi Partai Nasdem mengaku tidak mengetahui ada pembahasan di DPR mengenai kenaikan dana bagi pembiayaan partai politik dari pemerintah. Badan Musyawarah (Bamus) DPR disebutkan belum membahas hal itu.

"Belum pernah ada pembicaraan kenaikan dana parpol sama sekali, belum pernah ada di Bamus," kata Anggota komisi XI DPR Fraksi Nasdem Johnny G Plate di gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Menurut John, saat ini bukan momentum yang tepat bagi DPR untuk membicarakan alokasi kenaikan dana Parpol. Apalagi, terangnya, belum satu pun pihak pemerintah yang pernah menyinggung hal itu.

"Tata kelola manajemen Parpol dilihat dan dievaluasi dulu. Saat ini kan sudah ada bantuan untuk parpol, diteruskan saja dulu," tandasnya.

Justru, kata John, sekarang yang sedang dibicarakan DPR tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2016 terkait implementasi dan rencana program pembangunan oleh pemerintah.

"Terkait dengan mengimplementasikan cita-cita presiden. Jadi belanja modal yang tinggi yang harus kita salurkan lalu sambil pada saat yang sama memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin‎," ungkap dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akhirnya merealisasikan niatnya untuk menaikkan dana untuk partai politik (Parpol). Sebuah draf yang disusun oleh Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis 25 Juni 2015.

Presiden Jokowi pun telah menyetujui kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik yang dimungkinkan dialokasikan pada APBN 2016. Meski demikian, besaran anggarannya masih masih belum ditetapkan karena masih harus dibahas sejumlah kementerian.(yn)

tag: #dana parpol   #dana parpol naik   #jokowi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement