Berita

Komisi IX: Tenaga Kerja dari Luar Negeri Harus Bisa Bahasa Indonesia

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Selasa, 23 Jun 2015 - 13:37:24 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

91Dede Yusuf_indra2.JPG

Dede Yusuf (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN‎) - Ketua Komisi IX DPR Dede Macan Yusuf mengaku khawatir banyaknya tenaga kerja dari luar negeri akan menciptakan dampak sosial yang kurang baik di Indonesia.

Karena itu, ia meminta pemerintah harus tegas memberlakukan syarat bagi tenaga kerja luar negeri yang mencari pekerjaan di Indonesia.

Dede menyebutkan salah satu yang harus ditekankan bagi tenaga kerja luar negeri di Indonesia harus mampu menguasai bahasa nasional.

"Harus mampu berbahasa Indonesia. Itu penting. Sementara kita yang bekerja di sana (luar negeri), dipaksa berbahasa mereka. Karena kalau tidak bisa berbahasa Indonesia akan dapat menciptakan kesenjangan sosial," kata Dede di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

‎Selain itu, politikus Partai Demokrat itu juga berharap pemerintah menerapkan prosedur akreditasi kompetensi bagi tenaga kerja dari luar negeri. Sehingga, kata Dede, pemerintah dapat mengidentifikasi tenaga kerja atau imigran yang tidak jelas identitasnya.

"Jadi persyaratan akreditasi kompetensi harus diakui," ungkapnya.

Dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, tenga kerja dari luar negeri khususnya negara-negara Asia Tenggara diperkirakan akan 'menyerbu' Indonesia untuk mencari penghidupan di tanah air.(yn)

tag: #tenaga kerja luar negeri   #komisi ix dpr   #mea 2015  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement