Berita

Sudah Mepet, TB Hasanuddin Imbau Istana Segera Kirim Surpres Usulan Pergantian Panglima TNI

Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 15 Nov 2022 - 14:24:22 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1668497062.jpeg

TB Hasanuddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin angkat bicara terkait berakhirnya masa bakti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Sesuai undang-undang Andika Perkasa yang lahir pada 12 Desember 1964 akan mengakhiri masa jabatannya sesuai peraturan perundang-undangan pada  tanggal 31 Desember 2022. Masa pensiunnya akan dimulai pada  tanggal 01 Januari 2023. 

"Nah, reses anggota Komisi I DPR RI akan dilaksanakan  mulai 16 Desember 2022 s.d. 09 Januari 2023. Artinya, apabila presiden memutuskan untuk dilaksanakan pergantian panglima, maka surpres usulan pergantian panglima harus dikirimkan  sesuai aturan yang berlaku  sebelum DPR melaksanakan reses ," kata Hasanuddin kepada awak media, Selasa (15/11).

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan sesuai Pasal 13 ayat 6, UU No.34 tahun 2004 tentang TNI, disebutkan bahwa “Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI.” 

Dengan demikian, kata Hasanuddin, paling lambat tanggal 25 November 2022, DPR RI setidaknya  sudah harus menyampaikan persetujuannya atas calon panglima usulan presiden.

"Tersisa 10 hari lagi dari tanggal 15 November sekarang untuk dilaksanakannya uji kelayakan untuk Panglima baru , tetapi hingga hari ini usulan pergantian atau perpanjangan panglima TNI belum ada informasi. Kami di DPR RI masih menunggu dan  karena waktunya mepet mohon atensi dari istana," tandasnya. 

tag: #tb-hasanuddin   #pdip   #tni  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement