Opini

Gugatan Ijazah Palsu Dicabut Rugikan Jokowi

Oleh TEDDY GUSNAIDI Wakil Ketua Umum / Juru Bicara Partai Garuda pada hari Minggu, 30 Okt 2022 - 20:59:12 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1667138341.jpeg

Presiden Jokowi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Penggugat ijazah Jokowi mencabut gugatannya dengan alasan karena penggugat ditahan atas kasus dugaan penistaan agama dan yang mereka lawan penguasa, tidak akan menang. Tentu ini alasan yang mengada-ada, karena penahanan atas kasus lain, tidak ada hubungannya dengan gugatan. 

Mereka yang membuat isu, mereka yang membuat dugaan ijazah palsu, mereka yang berkoar-koar punya bukti, mereka juga yang mencabutnya. Isu sudah terlanjur digunakan untuk menyerang Jokowi, Jokowi terzolimi atas kasus ini, anehnya kini mereka memframing seolah-olah terzolimi. 

Dengan dicabutnya gugatan ini tentu akan merugikan Jokowi, karena tidak ada yang menang dan yang kalah, maka isu ijazah palsu bisa terus digunakan, bahkan isu ini bertambah, Seolah-olah ada campur tangan kekuasaan, sehingga mereka tidak akan bisa menang. 

Kalau sudah tahu tidak akan menang, kenapa melakukan gugatan? Saya dari awal yakin bahwa penggugat sama sekali tidak memiliki bukti kuat, karena ijazah Jokowi sudah di verifikasi oleh KPU di 2 kali Pemilu dan di 3 kali Pilkada. Semuanya lolos, artinya keabsahannya diakui. 

Kalau gugatan tidak dicabut, maka isu ijazah palsu akan berhenti karena tidak memiliki bukti. Tapi dengan dicabutnya gugatan tersebut, maka isu ini akan bisa digunakan lagi oleh para pihak yang ingin membuat kegaduhan di negeri ini. 

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #jokowi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement