Bagikan Berita ini :
Johan Budi, Plt Wakil Ketua KPK (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Johan Budi, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi membantah larangan tahanan KPK melakukan sholat berjamaah. Bantahan ini menanggapi khabar yang beredar larangan beribadah yang dialami Suryadharma Ali.
"Tidak benar, tidak ada larangan atas shalat," kata Johan saat dikonfirmasi via telepon, di Jakarta, Minggu (21/06/2015). Johan juga menegaskan penjelasan serupa diungkapkan Plt Ketua KPK Taufieqrahman Ruki saat rapat di DPR.
Sebelumnya beredar khabar para tahanan KPK di Rutan Guntur, Jakarta mendapat hambatan melakukan sholat Isya dan Shubuh berjamaah. Salah satu yang mengalami adalah Suryadharma Ali (SDA) mantan Menteri Agama.
Sebelumnya, terdapat sebuah surat di kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berisikan protes para tahanan KPK di Rutan Guntur, Jakarta. Mereka memprotes larangan shalat berjamaah pada waktu Subuh dan Isya.
Protes itu tertera dalam surat para tahanan tertanggal 5 Juni 2015 yang ditandatangi oleh para tahanan KPK baik yang beragama Islam dan non Islam. Atas dasar ini pihak SDA mengajukan penangguhan penahanan.(ris)
tag: #kpk #johan budi #sdaBagikan Berita ini :