Profil

Lompat Katak, Cara Isran Noor Menuju Pentas Nasional

Oleh Aris Eko pada hari Minggu, 21 Jun 2015 - 06:23:53 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

51Isran 011.jpg

Isran Noor (Sumber foto : Mulkan Salmun/Teropong Senayan)

TEROPONGSENAYAN (JAKARTA)-Isran Noor tak berhenti 'bergerak'. Sejak menjadi Bupati Kutai Timur beberapa tahun lalu, Isran terus mengibarkan diri menjadi tokoh nasional. Tak mau terkungkung menjadi tokoh lokal.

Posisi Ketua Umum Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) dia raih. Sebelumnya Isran juga lebih banyak di panggung nasional dengan posisinya sebagai Bupati yang memimpin salah satu daerah terkaya.

Meski merintis karir sebagai pegawai negeri sipil (PNS), namun lelaki Kelahiran Balikapapan ini sempat bergabung menjadi anggota Partai Demokrat. Bahkan Isran menjadi pengurus partai besutan SBY ini.

Isran sebenarnya ingin menjadi salah satu peserta konvensi calon presiden Partai Demokrat. Entah bagaimana keinginan ini tak terwujud. Padahal beberapa waktu sebelumnya dia tergolong serius melakukan persiapan.

Isran sempat terserempet kisruh kasus korupsi yang menerpa petinggi Partai Demokrat. Setidaknya pernah menjadi saksi persidangan Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat terkait soal tambang di daerahnya.

Belakangan diketahui Isran merapat ke koalisi partai yang mendukung Presiden Jokowi. Adalah Bang Yos (Sutiyoso) yang mengumumkan Isran Noor menjadi penggantinya sebagai Ketua Umum PKPI.

Isran Noor memang telah mundur sebagai bupati. Kini menjadi pucuk pimpinan partai politik. Lompat katak ini cara bergerak  Isran menuju pentas yang lebih tinggi. Dalam waktu dekat, dia dimintai mengisi posisi yang akan ditinggalkan oleh Letjen (purn) DR Sutiyoso, yaitu ketua umum Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPP PKPI). Sebab, Bang Yos, sapaan Sutiyoso akan diberi jabatan baru yaitu kepala Badan Intelijen Nasional (BIN). Akankah Isran mencapai keinginan dan ambisinya? Kita tunggu saja.(ris/b7)

 

tag: #isran noor   #sutiyoso   #PKPI  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement