Berita

Ketegangan di Pulau Ambalat

Anggota Komisi I: Tak Hanya Protes, Presiden Harus Datangi Malaysia

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 19 Jun 2015 - 13:42:17 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

80kapal_hiu_macan_663_382.jpg

Kapal tempur (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Malaysia kembali bikin ulah. Beberapa kali pesawat tempur militernya melanggar zona dan batas teritori Indonesia di atas pulau Ambalat.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Elnino M Husein Muhi mendesak pemerintah Indonesia menunjukkan ketegasannya terhadap pemerintah Malaysia.

Ia ‎menyarankan agar Indonesia mengajukan peringatan agar tindakan psywar militer Malaysia tersebut tidak diulanginya.

"Presiden mesti bicara dengan PM Malaysia bahwa kalau itu terus terjadi maka Indonesia tidak segan-segan untuk menembak pesawat pelanggar batas," ujar Elnino di Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Sejauh ini diinformasikan bahwa pemerintah Indonesia telah memberikan nota protes. Hanya saja sepertinya tidak ada tanggapan serius.

"Tidak sekedar nota protes. Mestinya presiden datang ke Malaysia dan bicara langsung di hadapan PM Malaysia. Jangan ke Malaysia hanya untuk mengundang Proton bikin mobil nasional yang kagak jelas sampai sekarang," ungkapnya.

TNI Angkatan Udara (TNI AU) menaruh perhatian serius terhadap ulah militer negara tetangga, Malaysia, di wilayah yang berbatasan dengan Kalimantan, Blok Ambalat.

Hingga Mei 2015, sudah sembilan kali pesawat perang milik militer Malaysia diduga masuk tanpa izin ke wilayah udara Indonesia.

Komandan Lanud Tarakan Letkol Penerbang Tiopan Hutapea mengatakan, penetrasi pesawat asing memasuki wilayah udara Ambalat ini terpantau oleh Satuan Radar 225 Kosek II Kohanudnas di Tarakan, Kalimantan Utara.

Menurut Mayor Lek M Suarna selaku komandan satuan radar, pesawat Malaysia sering kali melakukan penetrasi. Terpantau, sudah sembilan kali pesawat militer negeri jiran lepas landas dari Tawau dan memasuki wilayah Indonesia di atas perairan Ambalat.(yn)

tag: #ambalat   #militer malaysia   #malaysia  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement