Zoom

Polisi Bisa Mulus Usut Menteri Rini, Jika Jokowi tak Ikut Campur

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 18 Jun 2015 - 16:58:14 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

91rini-soemarno.jpg

Rini Soemarno (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Peneliti anggaran dari Centre for Budget Analisys (CBA) Uchok Sky Khadafi mendukung sejumlah pihak yang melaporkan Rini Soemarno ke Bareskrim Mabes Polri terkait proyek kerjasama penggarapan e-goverment antara PT Telkom dengan SingTel.

Namun, Uchok minta pemerintahan Jokowi tak melihat sebelah mata laporan tersebut. Jokowi harus mengapresiasi laporan dan memberhentikan Rini Soemarno untuk sementara dari posisinya sebagai Menteri BUMN.

"Dengan ada laporan ini, agar tidak terkendala adanya intervensi politik, lebih baik presiden Jokowi menghargai laporan masyarakat ini, dengan cara memberhentikan untuk sementara menteri BUMN," kata Uchok kepada TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Selain itu, Uchok juga mengimbau pada aparat penegak hukum agar mengedepankan transparansi dan independensi dalam mengusut pembangunan pusat data di Singapura tersebut.

"Agar polisi dalam menindaklanjuti laporan kasus ini. Bisa berjalan mulus, tidak ada campur tangan dari pihak istana," tandas dia.

Lebih lanjut Uchok pun mengutarakan kegundahannya dalam hal ini. Menurut Uchok sangatlah tidak mungkin kasus ini bisa berjalan kalau Presiden tidak memiliki ketegasan.

"Kalau Menteri BUMN belum dicopot atau diberhentikan sementara, polisi tidak akan mampu meneruskan kasus ini," paparnya. (iy)

tag: #SingTel   #telkom   #rini soemarno   #jokowi   #polri  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement