Bagikan Berita ini :
Darmadi Durianto Politikus PDI-P (Sumber foto : Istimewa)
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto mempertanyakan pernyataan salah satu petinggi PT. Panasonic yang menyatakan bahwa pasar AC dalam negeri dibanjiri dari China.
Menurutnya, pernyataan tersebut menyesatkan karena tidak sesuai kondisi sesungguhnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI)
Daniel Suhardiman mengatakan bahwa produk AC OEM dari China telah mengisi
80% pasar domestik sejak masa pandemi.
Darmadi menilai, pernyataan tersebut tidak berdasar dan patut diduga sarat akan kepentingan politik bisnis terselubung.
"Kemungkinan adanya agenda tersembunyi yang ingin
membuat pemerintah untuk menghentikan impor dari China dengan tujuan agar
Panasonic bisa menaikkan pangsa pasarnya di Indonesia," sindir Politikus PDIP itu dalam keterangan tertulis, Rabu (16/03/2022).
Darmadi menambahkan bahwa setelah dilakukan pengecekan di pasar ada beberapa model Panasonic yang harganya lebih rendah dibandingkan dengan brand Jepang lainnya.
"Sehingga apabila jika ada suatu merek mengalami penurunan penjualan janganlah
langsung mengatakan bahwa ini akibat harga AC impor yang lebih murah, tetapi
harus dianalisa apakah strategi marketing dan penjualan yang dilakukan sudah tepat
di pasar," tandasnya.
"Apalagi, merek tersebut diketahui juga melakukan impor dari China untuk
beberapa tipe ACnya yang dijual di Indonesia," sambung Legislator dari dapil DKI Jakarta III meliputi Jakarta Barat, Utara dan Kepulauan Seribu itu.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Asosiasi PERPRINDO (Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi
Indonesia) Iffan Suryanto menepis informasi yang mengatakan bahwa
pasar AC di Indonesia adalah 80% didominasi oleh produk impor China.
"Itu informasi tidak
benar. Karena AC impor yang ada di pasaran Indonesia tidak seluruhnya berasal dari
China tapi juga dari negara lain seperti Thailand, Malaysia," ungkap Iffan.
Iffan juga menambahkan bahwa adanya informasi yang menyebutkan bahwa
AC dari China mendapatkan subsidi export rebate dari China sebesar 17% tidaklah
tepat.
"Ini dikarenakan AC bukanlah produk yang dimasukkan ke dalam produk
Prioritas oleh pemerintah China sehingga tidak mendapatkan subsidi," jelas Iffan.
"Bahwa benar
pabrikan China mendapatkan tax refund sewaktu melakukan export, tetapi harus
dipahami bahwa pabrikan sudah membayar dulu pajak sewaktu membeli material-material
produksi dan karena diexport maka pajaknya direfund," sambungnya.
Menurut Iffan, Ini adalah hal yang normal
dilakukan di semua negara dimana pelaku usahanya melakukan kegiatan export maka
pajak bisa direfund.
"Bahkan sama juga seperti di Indonesia di mana kita membayar
PPN sewaktu melakukan pembelian barang-barang termasuk barang produksi dan sewaktu
kita melakukan export maka kita mendapatkan restitusi PPN dan itu bukanlah
merupakan subsidi dari pemerintah karena pelaku usaha sudah membayar terlebih
dahulu pajaknya," ungkap Iffan.
Menyikapi persoalan tersebut, Iffan mengatakan, Asosiasi Perprindo memberikan beberapa usulan kepada pemerintah agar industri AC
dalam negeri dapat lebih maju.
"Pertama, pemerintah harus mendukung tumbuhnya
industri pendukung komponen AC dalam negeri karena saat ini hampir sebagian besar
komponen AC masih diimpor khususnya kompressor AC," ujarnya.
Hal ini, lanjut Iffan, menyebabkan biaya
produksi AC dalam negeri menjadi lebih tinggi karena komponen AC harus diimpor.
"Kedua, pemerintah juga dapat mendukung dalam hal regulasi impor komponen
produksi AC," harapnya.
Untuk diketahui, kata dia, saat ini bea masuk untuk impor AC jadi (CBU) adalah 0% tetapi untuk
mengimpor komponen AC yang dibutuhkan untuk produksi AC di dalam negeri
malah terkena bea masuk dengan tarif bervariasi dari 5 -15%.
"Ini tentunya menyulitkan tumbuhnya industri AC dalam negeri karena akan sulit
bersaing dalam hal biaya karena sebagian komponen AC masih diimpor dan harus
membayar bea masuk sehingga ini yang menyebabkan impor AC lebih murah
dibandingkan dengan produksi dalam negeri karena untuk impor AC bea masuknya
0% sedangkan impor komponen untuk produksi AC malah terkena bea masuk," ungkap Iffan.
Menurutnya, dengan adanya kebijakan pemerintah yang mendukung investasi industri AC dalam
negeri maka ekosistem industri AC Indonesia dari hulu ke hilir dapat berkembang.
"Sehingga bisa mengurangi impor AC, apalagi ditambah dengan adanya Tax
Incentives kepada pada investor AC luar negeri maka dapat mempercepat investasi
industri AC dalam negeri," pungkas Iffan.
Bagikan Berita ini :