TSPartai

Pilkada Serentak

Kader Golkar Boleh 'Nyalon' dari Partai Lain, Syaratnya Ini

Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 17 Jun 2015 - 15:56:34 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

51IdrusMarham.jpg

Idrus Marham (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar hasil Munas Riau Idrus Marham mempersilakan kadernya maju menjadi calon kepada daerah di Pilkada 2015 dari partai lain atau melalui jalur independen, menyusul masih terganjalnya kepesertaan partai Golkar.

"Jika kisruh Partai Golkar antara kubu Ical dengan kubu Agung Laksono menjadi alasan untuk maju dari partai lain atau melalui jalur independen, kami tidak ada masalah," kata Idrus di kompleks gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Idrus menegaskan, kader partai penguasa Orde Baru itu yang ingin maju ke partai lain tidak usah khawatir kehilangan dukungan dari Golkar.

"Golkar memang tidak mengusung calon tersebut, namun tetap akan mengerahkan dukungan kepada calon tersebut. Asalkan, dia calon kepala daerah tetap setia kepada Golkar," janji dia.

Untuk tetap mendapatkan dukungan dari Golkar, Idrus melanjutkan, calon tersebut harus membuat surat izin dan pernyataan yang dikirimkan kepada DPP Partai Golkar yang menyatakan bahwa akan maju dari partai lain atau melalui jalur independen.(yn)

tag: #kader golkar   #pilkada serentak   #golkar  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement