Berita

Eijkman Dilebur ke BRIN, Waka DPR Minta Hak Pegawai dan Peneliti Tak Dilupakan

Oleh Bachtiar pada hari Senin, 03 Jan 2022 - 13:05:33 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1641189933.jpeg

Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pihaknya akan mengawasi proses peleburan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke dalam BRIN. 

Hal itu disampaikan Dasco sapaanya merespons kritik yang dilayangkan oleh sejumlah pihak terkait dengan langkah peleburan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman ke dalam BRIN. 

"Nanti kami akan minta ke komisi teknis terkait untuk melakukan pengawasan terhadap peleburan ini," tegas Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Senin, (3/1/2022). 

Dasco meminta, agar peleburan Eijkman ke BRIN dapat memperhatikan hak dari para pegawai dan peneliti.

"Tetapi juga yang perlu diperhatikan adalah hak-hak dari pegawai serta peneliti. Jangan dilupakan hak-haknya dalam hal peleburan ini," tandasnya. 

Dacco berharap, agar proses peleburan ini dapat membuat kerja-kerja penelitian tetap bisa berjalan dengan baik dan lancar, dan efektif.

"Tentunya dengan adanya proses peleburan ini," tandas Dasco. 

Diketahui, sejumlah ahli menilai langkah peleburan Eijkman ke BRIN sebagai bentuk ketidakjelasan visi pemerintahan Presiden Joko Widodo membangun bidang riset dan ilmu pengetahuan.

LBM Eijkman saat ini berada di bawah BRIN dengan nama baru Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman. 

Eijkman menyusul sejumlah lembaga penelitian independen yang lebih dulu dilebur ke dalam BRIN: LIPI, LAPAN, BATAN, dan BPPT. 120 orang saintis dan staf Eijkman diberhentikan. 

Meski demikian BRIN hanya menerima sekitar 40 orang staf Eijkman yang berstatus PNS.

tag: #molekuler-eijkman  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement