TSPartai

Pertemuan Tim Penjaringan Kubu Ical dan Agung Menemui Jalan Buntu

Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 16 Jun 2015 - 14:56:03 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

4Golkar pecah.jpg

Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pertemuan perdana dua tim penjaringan calon kepala daerah dari Golkar telah dilakukan kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie (Ical), Senin (15/06/2015) malam di hotel Sultan, Jakarta menemui jalan buntu.

Ketua Tim Penjaringan Pilkada kubu Ical, MS Hidayat mengungkapkan, ada empat poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Tim penjaringan sudah menyepakati tiga poin pertama, dan poin terakhir soal yang berhak menandatangani calon kepala daerah yang bakal diusung belum ada kesepakatan.

"Khusus poin keempat yang tentu memunculkan kontroversi, itu tidak bisa dilakukan sekaligus. Tapi mudah mudahan bisa menyepakatinya," kata Hidayat saat dihubungi, Selasa (16/6/2015).

Hidayat mengatakan, kedua tim penjaringan sepakat untuk mengadakan komunikasi lanjutan guna membahas poin yang belum disepakati pada pertemuan semalam.

"Rapat hari Jumat nanti akan dilakukan ditempat yang sama (hotel Sultan). Rapat tersebut akan membahas beberapa hal, antara lain, pertama, mengutamakan kepentingan partai. Berikan hak penuh pada daerah untuk memilih dan dipilih dalam pilkada serentak. Kedua, akan membentuk tim pilkada dari pusat dan daerah. Ketiga, menyepakati kriteria calon dan tata cara mekanisme," ungkapnya.

Berikut empat poin yang jadi pembahasan tim penjaringan calon kepala daerah dari Golkar. pertama, setuju mendahulukan kepentingan Partai Golkar ke depan, sehingga ada calon kepala daerah yang diajukan. Kedua, setuju untuk membentuk tim penjaringan bersama di daerah-daerah baik provinsi maupun Kabupaten Kota, yang akan dilaksanakan pilkada serentak 2015, baik provinsi maupun kabupaten kota.

Ketiga, calon yang diajukan merupakan orang yang kriterianya telah disepakati bersama. Keempat, calon yang diajukan Partai Golkar untuk mengikuti Pilkada serentak harus mendapat persetujuan dari DPP Golkar yang diakui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).(yn)

tag: #tim penjaringan pilkada   #kubu ical   #kubu agung  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement