Berita

Jangan Bersedih Jika Pemerintah Berencana Tutup PT Garuda Indonesia

Oleh Aswan pada hari Sabtu, 30 Okt 2021 - 06:18:26 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1635549506.jpg

Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Peter F. Gontha mengungkapkan, publik tak perlu bersedih jika pemerintah ada rencana menutup maskapai penerbangan BUMN itu. 

Sebab, sekalipun tutup nantinya perusahaan bisa berdiri lagi.

"Kebanyakan netizen melalui tweet menyatakan kesedihannya kalau Garuda ditutup. Tapi sebetulnya tidak perlu hal itu menjadi pedih bagi kita," ucap Peter melalui unggahan di Instagram pribadinya yang dikutip pada hari, Sabtu (30//10/2021).

Menurut Peter, penutupan operasional maskapai oleh pemerintah sejatinya sudah sering terjadi di berbagai negara. Bahkan, kebijakan penutupan biasanya sengaja dilakukan untuk menyelesaikan persoalan hukum dengan pihak perusahaan leasing.

"Sebagai contoh: Japan Airlines telah 2x "dibangkrutkan", Malaysia Airlines 3x, Swiss 1x, Alitalia 1x, Thai Airlines 1x, KLM-Air France 1x kemudian merger menjadi satu perusahaan. Semua itu dilakukan untuk melepaskan diri dari jerat hukum tengkulak lessor yang telah memberi pinjaman yang di mark up kepada Garuda," katanya.

Setelah ditutup, sambungnya, maskapai biasanya bisa didirikan lagi. Bahkan, dengan nama perusahaan yang sama sekalipun.

"Sesudah itu bukan berarti Garuda tidak bisa didirikan lagi dengan nama-logo yang sama. Meski PT-nya berbeda karena nama dan logo adalah milik kita bangsa Indonesia. Jadi jangan emosi dulu, pun nama apapun boleh saja dipakai sebagai PT, tapi brand tetap Garuda Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, rencana penutupan perusahaan memang mengemuka di publik. Penyebabnya, kinerja keuangan Garuda yang sudah terpuruk akibat tingginya tumpukan utang.

Tercatat, utang perusahaan berkisar Rp 70 triliun sampai semester I 2021. Namun, sekitar Rp12,8 triliun di antaranya telah mendapat keringanan utang dari 11 kreditur.

Untuk itu emiten berkode GIAA itu tengah menjalankan proses restrukturisasi keuangan pada saat ini. Salah satunya dilakukan dengan melakukan negosiasi dengan lessor agar bisa menunda pembayaran utang perusahaan. Namun bila negosiasi tidak berhasil, pemerintah berencana mengganti operasional Garuda ke PT Pelita Air Service (PAS).

tag: #garuda-indonesia  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement