Ragam

Bagaimana Mengecek Bansos PKH Periode Oktober?

Oleh Wiranto pada hari Sabtu, 09 Okt 2021 - 08:14:17 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1633742057.png

Ilustrasi Bansos (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Para penerima Bansos PKH untuk periode Oktober 2021, diminta segera mengecek ke ke laman yang sudah disediakan oleh Kementerian Sosial. Informasi bisa dilihat di cekbansos.kemensos.go.id, laman resmi dari Kemensos.

Sebagai gambaran bantuan penyaluran Bansos PKH itu akan disalurkan untuk 3 bulan sekali selama setahun. Artinya penerima bantuan akan menerima selama 4 kali dalam setahun.

Bantuan disalurkan pada Januari, April, Juli dan Oktober. Dengan demikian untuk Bansos pada bulan Oktober ini adalah tahap keempat atau tahap terakhir.

Jangan lupa ya bahwa pencairan Bansos PKH pada Oktober 2021 ini akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima bantuan. Nah bantuan tersebut akan disalurkan kan melalui bank milik negara yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Untuk mengetahui apakah Anda mendapat bantuan PKH atau tidak bisa di cek langsung ke situs DTKS Kemensos atau di cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek penerima di Cek Bansos Kemensos lewat situs cekbansos.kemenso.go.id, masyarakat bisa cek mandiri siapa penerima bantuan Bansos PKH. Situs cekbansos.kemensos.go.id merupakan lama resmi milik Kemensos.

Berikut ini cara cek penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan Provinsi; Kabupaten; Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom kosong tersedia;

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Masukkan huruf kode CAPTCHA yang tertera di kolom kosong tersedia;

5. Jika huruf kode tidak terbaca atau kurang jelas, klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru (refresh);

6. Terakhir, klik tombol CARI.

Nanti, system DTKS Kemensos atau cekbansos.kemensos.go.id akan mencocokkan nama yang dimasukkan dengan nama keluarga penerima manfaat (KPM) dan Wilayah dalam database DTKS.

Demikian cara cek penerima Bansos PKH dan jadwal cair bantuan periode Oktober 2021 di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Seperti diketahui, penerima bantuan PKH ini adalah mereka yang memenuhi kualifikasi dari Kemensos. Termasuk di dalamya golongan dari ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD-SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.

Masing-masing golongan mendapat indeks bantuan yang berbeda. Untuk ibu hamil, anak usia dini masing-masing dapat Rp750 per tahap atau Rp 3 juta per tahun.

Lansia, penyandang disabilitas masing-masing menerima Ro 600 ribu per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun. Sedangkan siswa SD mendapat Rp 225 ribu per tahap atau Rp 900 ribu per tahun.

Pelajar SMP mendapat Ro 375 ribu per tahap atau Rp 1,5 juta per tahun, dan pelajar SMA mendapat Rp 500 per tahap atau Rp 2 juta per tahun

tag: #bansos  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement