Berita

Kominfo Temukan Lagi Situs PeduliLindungi Palsu!

Oleh Aswan pada hari Rabu, 06 Okt 2021 - 19:35:18 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1633523718.jpg

Tangkapan layar dari website Peduli Lindungi Palsu. (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan lagi situs PeduliLindungi palsu. Beberapa waktu lalu, Kominfo menemukan situs PeduliLindungi palsu bernama pedulilindungia.com, kali ini situr palsu tersebut bernama pedulilindungiq.com.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menegaskan bahwa situs situs pedulilindungiq.com merupakan situs palsu dan bukan situs yang digunakan pemerintah dalam melakukan penanganan Covid-19.

"Seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungiq.com tidak terkait dengan situs Pedulilindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun," ujar Dedy kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).

Setelah ditemukan ada PeduliLindungi palsu, Kominfo mengungkapkan telah melakukan pemutusan akses alias memblokirnya terhadap situs pedulindungiq.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tema menyerupai situs pedulilindungi.id.

Menjadi perhatian masyarakat, seperti disampaikan Dedy, situs pedulilindungiq.com mewajibkan pembayaran sebesar Rp.1.000.000 untuk pendaftaran vaksinasi Covid-19.

"Aplikasi PeduliLindungi dan situs pedulilindungi.id yang resmi tidak melakukan pemungutan biaya untuk keperluan apapun kepada para pengguna, termasuk untuk keperluan pendaftaran vaksin," ungkapnya.

Kementerian Kominfo mengimbau agar masyarakat hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id serta mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi yang tersedia di App Store dan Google Play Store.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan aplikasi PeduliLindungi," pungkasnya.

Apabila masyarakat menemukan situs atau aplikasi lain selain aplikasi PeduliLindungi yang resmi, masyarakat bisa melaporkannya ke aduankonten.id atau kanal-kanal aduan konten lain yang telah disediakan.

tag: #pedulilindungi   #kemenkominfo  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement