Berita

KPK: Jika Hasil Swab Antigen Azis Syamsuddin Negatif, Maka Akan di Angkut

Oleh Aswan pada hari Jumat, 24 Sep 2021 - 20:08:04 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1632488884.jpg

KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Dalam surat yang dikirimkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke KPK pada hari Kamis (23/9/2021) kemarin, menyatakan bahwa tidak bisa datang untuk memenuhi panggilan KPK karena sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) dan Azis juga meminta pemanggilannya diundurkan hingga 4 Oktober 2021.

Berangkat dari hal itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan jika tes antigen negatif, maka KPK akan membawa Azis ke gedung Merah Putih untuk diperiksa. Meski belum disampaikan secara resmi oleh KPK, Azis disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tim juga dilengkapi tim covid 19 dan jika ketemu ya,maka tim akan laksanakan test swap antigen. Jika negatif, maka sdr AS akan dibawa ke Gedung Merah Putih. Kita kerja profesional pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” kata Firli kepada wartawan, Jum"at(24/9/2021).

Kemudian, Firli menuturkan pihaknya menjunjung tinggi HAM dan menaati Prokes Covid-19 terkait dengan pemanggilan Azis. Saat ini, penyidik melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.

“Mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih menjadi keprihatinan kita, maka tentu kami mengikutsertakan tim Covid-19 untuk memastikan kondisi beliau. Kami mentaati prokes Covid-19 dan menjunjung tinggi HAM,” jelas Firli.

Firli menambahkan, pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui keberadaan Azis Syamsuddin.

“Hari ini terjadwal pemanggilan saudara AS, namun sampai siang tadi dia tidak memenuhi panggilan. Saat ini penyidik melakukan pencarian keberadaan saudara AS,”ujarnya.

Diketahui, Lembaga antirasuah sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Azis. Azis bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado disebut memberikan uang senilai Rp3.099.887.000 dan US$36 ribu kepada mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. Uang itu diduga terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

tag: #kpk   #azis-syamsuddin  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement