Jakarta

HMP Gagal Ahok Syukuran 2 Kali

Oleh untung ss pada hari Sabtu, 13 Jun 2015 - 23:10:01 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

45ahok1.jpg

Ahok (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA  (TEROPONGSENAYAN) - Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPRD DKI Jakarta terancam gagal. Beberapa partai sudah menyatakan mundur sehingga tidak mencapai kuorum.

"Kalau HMP enggak jadi saya akan syukuran," ucap   Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sabtu (13/06/2015), seraya menambahkan sejak awal dia yakin  HMP  tidak akan jalan.  

Ahok  mengaku  pernah diingatkan  rekannya, karena belum syukuran usai menjadi gubernur. Karena itu, jika HMP batal, maka syukuran akan digelar  dua kali.

"Jadi nanti syukurannya dua kali, jadi gubernur sekali sama HMP yang enggak jadi sekali," ujarnya sambil terkekeh.

HMP terhadap Ahok  terancam gagal, karena Fraksi PDIP menarik diri. Dengan demikian,  jumlah suara tidak mencukupi untuk diparipurnakan.

Berdasarkan UU  Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), Pasal 336 ayat 1 huruf b, untuk menggelar paripurna HMP membutuhkan kehadiran minimal tiga perempat atau sekurangnya 80 anggota dari jumlah total anggota DPRD DKI sebanyak 106 orang.

Saat ini Fraksi PDI-P di DPRD  memiliki anggota terbanyak, 28 orang. Ditambah Fraksi Partai Hanura 10 anggota.

Kedua fraksi diketahui tidak mendukung HMP dengan jumlah total suara 38. Jika keduanya solid, paripurna HMP tidak memenuhi syarat dan batal. (ss)

tag: #HMP Batal  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement