Berita

DPR Bentuk Panja Bidang Pertanahan

Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 14 Sep 2021 - 08:47:17 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1631584037.jpeg

Ahmad Doli Kurnia (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Panitia Kerja (Panja) Evaluasi dan Pengukuran Ulang DPR RI banyak mendapatkan laporan dari masyarakat banyak yang menyalahgunakan pasca diterbitkannya hak guna usaha (HGU), Hak Guna Bangunan dan Hak Pengelolan (HPL).

“Panja dibentuk karena kami banyak mendapatkan aduan, banyak sekali dampak dari pada diterbitkannya HGU, HGB dan HPL ini,” ujar Ketua Panja Evaluasi dan Pengukuran Ulang DPR Ahmad Dolly Kurnia saat berkunjung ke Balikpapan pada Jumat (10/09/2021).

Salah satunya perusahaan di Kaltim yang mengantongi HGU sekitar 160 ribu lahan yang justru tak dimanfaatkan dan hanya diagunkan ke bank kemudian mendapatkan dana triliunan.

“Salah satu yang fenomenal di Kaltim ada sebuah perusahaan yang besar kemudian mendapatkan HGU sekitar 160 ribu (hektar) tapi sekian puluh tahun gak dikerjakan. Kemudian itu diagunkan ke bank dapat duit triliunan,” katanya.

Dia mengatakan, kondisi tersebut bukan hanya terjadi di Kaltim tapi juga disejumlah daerah. “Setelah kita cek banyak sekali bukan hanya di Kaltim tapi juga di daerah-daerah lain,” ujarnya.

Dia menjelaskan, banyak sekali lahan HGU yang tidak digarap atau terbengkalai, dan tidak menguntungkan negara ataupun daerah. Sehingga itu yang menjadi fokus Panja untuk ditertibkan.  

“Jadi tanah itu terlantar atau cuma dikerjakan sebagian sementara yang mendapatkan hak itu bisa menikmati, bisa pinjam ke bank dan segala macam, nah ini yang mau kita tertibkan yang pertama,” tandasnya.

Lalu lanjutnya, ada juga  misalnya diterbitkan HGU lahan hanya seluas 1.000 hektar namun justru lahan yang digarap hingga 10 ribu hektar dengan menguasai lahan-lahan masyarakat.

“Ada juga modus HGU diterbitkan misalnya HGU yang diterbitkan 1000 tapi yang digarap 10 ribu, terus yang 10 ribu yang digarap 100 ribu,” sebutnya.

“Ini juga nanti yang berbenturan dengan hak-hak rakyat. Jadi tanah-tanah rakyat itu digarap terjadi konflik, nah ini yang mau kita tertibkan juga,” tukasnya.

tag: #ahmad-doli-kurnia   #dpr  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement