Ragam

Cara Cairkan BSU Portal BLT BPJS di bsu.bpjsketenagakerjaan.go, Disimak Ya!

Oleh Aswan pada hari Sabtu, 04 Sep 2021 - 12:28:04 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1630733284.jpg

Banner BSU (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Bagi calon penerima manfaat bantuan subsidi upah atau BSU tahun 2021, bisa mengecek namannya di laman resmi BLT BPJS Ketenagakerjaan, yakin bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Situs ini sebagai alternatif cara cek penerima BSU 2021. Selain di website BPJAMSOSTEK, yaitu bpjsketenagakerjaan.go.id bisa juga mengecekknya di portal BLT BPJS tersebut.

Sebab, saat hari pertama pencairan, situs BPJAMSOSTEK sempat mengalami gangguan sehingga tidak dapat diakses.

Sehingga, ini cara cek penerima BSU 2021. Anda hanya perlu memakai ponsel yang terhubung dengan internet dengan mengecek laman BPJS Ketenagakerjaan di www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Adapun Cara Cek Penerima BSU 2021 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id adalah:

1.Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2.Setelah itu cek daftar penerima BSU dengan mengisikan data diri di kolom paling bawah, yaitu:

- Nomor Induk Keluarga (NIK)

- Nama Lengkap

- Tanggal Lahir 

3.Centang kode Captcha dan klik lanjutkan

4.Kemudian muncul informasi apakah pekerja mendapatkan BSU Rp 1 juta yang tertera pada laman tersebut atau tidak

Pencairan Dana BSU 2021

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan mulai dicairkan Agustus 2021 ini untuk pekerja. Program BSU 2021 ialah langkah pemerintah guna pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi COVID-19.

Pencairan dana BSU 2021 memiliki nominal Rp 500.000 per bulan yang akan diberikan selama dua bulan secara tunai. Setiap para pekerja akan mendapatkan uang tunai Rp 1 juta yang dicairkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun penerima BSU 2021 ini, ialah para pekerja yang memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

Proses pencairan dana akan dicairkan melalui rekening bank pemerintah, himbara. Yakni Bank Mandiri, Bank BRI Bank BNI dan Bank BTN) sedangkan tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI atau Bank Syariah Indonesia.

tag: #bpjs-ketenagakerjaan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement