Bisnis

Pengusaha Di Bali Sudah Mulai Jual Hotel, Pemerintah Diminta Beri Bantuan

Oleh Wiranto pada hari Rabu, 01 Sep 2021 - 20:46:41 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1630504001.png

Ilustrasi wisata Bali sepi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pandemi COVID-19 telah berlangsung sudah 1,8 tahun.PHRI Bali mencatat ada sekitar 50-60 hotel bintang satu hingga lima dijual pemilik. Ketua PHRI Badung Rai Suryawijaya mengatakan, ada beberapa alasan pengusaha menjual aset mereka. 

Kini, pengusaha tidak memiliki pemasukan karena pembatasan kegiatan masyarakat. Akibatnya, wisatawan ke Bali sepi. Tabungan pengusaha hanya mampu menanggung 8 bulan biaya operasional berupa listrik, air, gaji karyawan, perawatan properti dan lain sebagainya. 

Sayangnya hingga kini, pemerintah belum merealisasikan bantuan berupa pinjaman lunak untuk membantu hotel tetap beroperasi. Bali meminta pemerintah memberikan pinjaman lunak sekitar Rp 9 triliun untuk sektor pariwisata di tahun 2021.

"Selama ini bantuan soft loan (pinjaman lunak) belum terealisasi," kata Rai saat dihubungi wartawan, Rabu (1/9).

Rai menuturkan, penjualan ini juga tak semulus yang diharapkan. Sebab, investor terutama yang berada di luar negeri kesulitan untuk melakukan transaksi keuangan di tengah COVID-19.

Rai mengungkapkan, para pengusaha sejatinya tak ingin menjual hotel tersebut. Sebab, harga properti sedang turun sekitar 20 persen dari harga normal. Namun, hotel terpaksa dijual untuk membayar utang di bank dan biaya operasional.

"Situasi dan kondisi seperti ini belum bisa sata prediksi sampai kapan, karena ini berkaitan dengan kapan berakhirnya pandemi," kata dia.

Ada beberapa harapan Rai untuk sektor pariwisata Bali. Pertama, pemerintah segera merealisasaikan pinjaman lunak tersebut. Kedua, baik pemerintah dan masyarakat berkolaborasi mengendalikan kasus COVID-19 sehingga pariwisata internasional segera dibuka.

"Kalau pemerintah ingin menyelamatkan harus memberikan bantuan. Bantuan misalnya soft loan tidak hibah. Soft loan ini dikasih 3 tahun, jadi tahun 2024 baru kita mulai nyicil. Jadi untuk keselamatan industri dan karyawan yang PHK besar-besaran," kata dia.

tag: #bali  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement