Berita

Soal Dugaan Kebocoran Data eHAC, Rahmad Handoyo: Sangat di Sayangkan!

Oleh Aswan pada hari Selasa, 31 Agu 2021 - 21:40:19 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1630420819.jpg

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat untuk menghapus aplikasi Electronic Health Alert (eHAC) lama yang ada di handphone. Pasalnya, Kemenkes mengatakan dugaan kebocoran data masyarakat dan pejabat berasal dari aplikasi eHAC lama.

Permintaan ini juga merupakan respons Kemenkes soal  akibat adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pengguna eHAC di internet. 

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, mengatakan adanya dugaan kebocoran data itu sangat disayangkan akan tetapi langkah Kemenkes juga sudah tepat dengan menonaktifkan aplikasi lama kemudian diintegrasikan kepada aplikasi yang baru , kemudian diintegrasikan  dalam Perusahaan Data Nasional dan didukung oleh Kemeninfo.

"Untung ini segera  terdeteksi, ya memang diakui dan  disadari bahwa  kementerian kesehatan  tidak punya basic,  tidak base on data, artinya  pembuatan sistem data, saya kira ini sudah tepat solusinya, diperkuat oleh yang dibidang ahlinya, Kemeninfo maupun Badan Siber dan Sandi Negara(BSSN)," kata Rahmad saat dihubungi wartawan, Selasa(31/8/2021).

Teropong Juga: Data Pengguna Aplikasi eHAC Kemenkes Bocor Sukamta: Pemerintah Teledor Masyarakat Sangat dirugikan

Dari informasi itu saya kira, lanjut Rahmad,  sudah jadi solusi, sekarang bagaimana  medikasinya adalah  dengan menonaktifkan  sistem yang lama kemudian diintegrasikan kepada sistem yang baru.

"Memang pantas disayangkan ,tetapi paling tidak, bisa terjadi kebocoran itu karena memang lemah atau karena memang basic nya bukan disisi  itu," ujarnya. 

"Yang penting sudah  ada solusi, saya kira, dari kementerian dengan mengintegrasikan dengan kerjasama  Kemeninfo  dan didukung penuh oleh yang berkomandan di bidang nya," tambahnya.

Diketahui, dugaan kebocoran data dan informasi di aplikasi lama eHAC, pemerintah langsung melakukan investigasi. Dugaannya diakibatkan adanya dugaan kebocoran pihak mitra.

Dan saat ini, pemerintah juga sudah melakukan pencegahan dengan upaya lebih lanjut dengan Kominfo dan pihak berwajib sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Sebagai langkah mitigasi, aplikasi eHAC yang lama sudah dinonakifkan.

tag: #dpr   #kebocoran-data-ehac  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement