TSPartai

ARB: Yang Berhak Tanda Tanggan Calon Kepala Daerah Ketum Riau

Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 12 Jun 2015 - 19:51:24 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

14Ical.JPG

Aburizal Bakrie (Sumber foto : TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie menegaskan bahwa yang berhak untuk menandatangani calon kepala daerah adalah Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Riau.

"Keputusan pengadilan sudah jelas bahwa dikembalikan kepengurusan pada Munas Riau," kata Aburizal di Hotel Shangri-La Jakarta, Jumat (12/6/2015) malam.

Menurut Aburizal Bakrie, pengelaran Rapimnas Partai Golkar yang ke VIII ini suatu program yang sangat penting untuk menjalankan roda Partai Golkar.

"Ini adalah suatu program yang sangat penting Partai Golkar yang dimana dari hasil putusan sidang PTUN dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Yang dimana dikatakan yang resmi menjalankan roda pimpina pusat Partai Golkar hasil Munas Riau," katanya.

Seperti diketahui Partai Golkar hasil Munas Riau yang dipimpin Aburizal Bakrie dan Wakil Ketua Umumnya Agung Laksono menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas) guna membahas persiapan pilkada. Rapimnas digelar pada 12-14 Juni 2015 di Hotel Shangri-La Jakarta. (iy)

tag: #ical   #arb   #kisruh golkar   #golkar kubu ical   #partai golkar  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement