Berita

Jamsostek Beri Santunan JKK Korban Jatuhnya Lift Margo City

Oleh Aswan pada hari Minggu, 22 Agu 2021 - 13:16:08 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1629612968.jpg

Mal Margo City Depok dipasang garis polisi usai ledakan keras akibat lift barang dan plafon jatuh. (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) atau BPJAMSOSTEK menyatakan bahwa 10 orang dari 11 korban lift jatuh di mal Margo City Depok adalah peserta aktif BPJAMSOSTEK. Perseroan memastikan akan memberikan hak manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada korban. 

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, korban jatuhnya lift di mal Margo City Depok langsung dilarikan ke Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) kerja sama BPJAMSOSTEK pada Sabtu 22 Agustus 2021. Para korban langsung mendapatkan perawatan. 

Dari 10 korban jatuhnya lift di Mal Margo City Depok tersebut, 5 orang luka ringan dan sudah diperbolehkan pulang, 4 orang dirawat di RS Bunda Margonda, dan 1 orang dirawat di RSUI dan meninggal dunia. BPJAMSOSTEK memastikan memberikan hak kepada para korban termasuk yang meninggal.  

Untuk santunan kematian akibat Jaminan Kecelaan Kerja (JKK) sebesar 48 kali dari upah yang dilaporkan. "Selain itu juga bantuan beasiswa untuk 2 orang anak, dari pendidikan dasar sampai kuliah, maksimal mencapai Rp 174 juta," jelas dia dalam keterangannya, Minggu (22/8/2021). 

Irvansyah menjelaskan, BPJAMSOSTEK akan terus memantau perkembangan para korban dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait jika terdapat korban tambahan.

Keluarga besar BPJAMSOSTEK pun ikut berduka dengan musibah yang terjadi di Margo City Depok. 

tag: #bpjs-ketenagakerjaan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement