Berita

Polisi Masih Buru Pembuat Mural Jokowi 404: Not Found, Fadli Zon: Tidak Usah Berlebihan

Oleh Aswan pada hari Minggu, 15 Agu 2021 - 12:05:40 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1629003940.jpg

Fadli Zon (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Fadli Zon meminta semua pihak tidak berlebihan menanggapi mural "Jokowi 404: Not Found" di Tangerang, yang sempat viral di media sosial. Fadli juga menyebut agar pembuat mural tersebut tidak perlu dicari oleh aparat lantaran itu sebagai bentuk kebebasan berekspresi.

"Tak usah berlebihan tanggapi mural, lukisan, poster, meme dan ekspresi seni lainnya. Itu bagian dari ekspresi budaya," kata Fadli Zon lewat akun Twitternya @fadlizon, Minggu (15/8/2021).

Fadli Zon kembali ingatkan agar pemerintah tidak mereduksi hak rakyat berdemokrasi.

"Jangan mereduksi hak rakyat. Demokrasi kita sudah di ranking 102 dari seratusan negara, jadi tidak usah baper," tuturnya.

Politikus Gerindra ini menilai respons berlebihan justru akan mereduksi hak rakyat untuk berpendapat dan bebas berekspresi.

"Justru respons berlebihan mereduksi hak rakyat untuk menyatakan sikap/pendapat atau kemerdekaan berekspresi," jelas dia.

Dia juga mengaku heran lantaran Presiden bukanlah lambang negara. "Lagi pula Presiden bukan lambang negara. Katanya demokrasi?" ucap Fadli Zon.

Mantan Wakil Ketua DPR ini juga meminta agar aparat tidak mencari pembuat mural tersebut. Menurutnya tidak ada pihak yang dirugikan atas mural tersebut.

"Menurut saya tak perlu mencari pembuatnya. ini kan ekspresi budaya dan masih dalam koridor demokrasi. lagi pula siapa yang dirugikan? yang dirugikan itu yang harus lapor," ujarnya.

Sekedar informasi, mural Jokowi "404: Not Found" menjadi heboh. Mural itu ada di Kota Tangerang. Mata dari sosok wajah di mural itu tertutup tulisan "404: Not Found".

Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim membenarkan soal mural itu. Namun mural itu kini telah dihapus aparat setempat.

"Sudah tiga atau empat hari lalu, ya. Jadi Kapolsek, dari pihak Kecamatan, terus Koramil sudah menghapus itu," kata Rachim.

tag: #fadli-zon  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement