Bagikan Berita ini :
Kampus Universitas Bung Karno (Sumber foto : Istimewa)
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) mengeluh dengan kebijakan kampusnya di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
Keluhan datang dari perwakilan mahasiswa FH UBK yang enggan disebutkan namanya yang mengaku kecewa dengan pola pelayanan yang diberikan fakultasnya.
"Saya kecewa dengan pelayanan mereka (FH UBK) karena ketika saya mau ajukan judul skripsi itu cukup berbelit-belit. Padahal semua yang menjadi kewajiban saya tunaikan dengan baik, mulai dari soal pembayaran SPP misalnya itu saya penuhi hal itu," ketus dia kepada wartawan, Rabu (04/08/2021).
Menurutnya, banyak alasan yang tidak masuk akal yang dilontarkan pihak kampus ketika ditanya soal kemudahan mengajukan judul skripsi misalnya.
"Ini kan kondisi pandemi ya, kita tahu bahwa pemerintah mengimbau masyarakat agar melakukan semua kegiatan dari rumah atau wfh artinya segala aktivitas yang bersifat fisik itu dikurangi. Nah maksud saya, ketika ada kebijakan pemerintah seperti ini mestinya pihak kampus paham dimana kegiatan atau aktivitas dibatasi. Jangan mahasiswa disuruh menunggu sampai kelar ini kebijakan PPKM. Logikanya kalau PPKM terus diperpanjang bagaimana? Sementara bayaran atau SPP terus berjalan. Bijaklah mestinya pihak kampus itu. Zaman sudah berubah dimana teknologi membantu kemudahan kita semua," tandasnya.
Selain itu, salah satu mahasiswa lainnya juga mengeluhkan adanya jadwal kalender akademik yang kerap berubah-ubah.
"Kalau berubah-ubah begitu apa ya mereka mau tanggung biaya SPP mahasiswanya," ujarnya.
Tak hanya soal jadwal kalender akademik yang kerap berubah-ubah, ia juga menambahkan, pendaftaran sidang skripsi pun masih menggunakan cara konvensional.
"Sidang skripsinya sih dibuka online tapi kok pendaftarannya masih offline. Jelas ini menyulitkan di tengah adanya kebijakan PPKM Darurat. Mestinya kampus buka opsi pendaftaran sidang skripsi secara online dalam kondisi begini," tandasnya.
Sejumlah mahasiswa ini pun berharap agar Pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek memantau kampus-kampus dalam menjalankan fungsi dan pelayanannya.
"Kemendikbudristek harus pastikan bahwa semua kampus menjalankan pelayanan dan fungsinya sesuai aturan undang-undang dan bisa menyesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini. Ini harus diawasi," harap para mahasiswa itu.
tag: #kampusBagikan Berita ini :