Berita

Soroti Utang Pemerintah, Said Didu: Saatnya Penguasa Bikin "Surat Wasiat"

Oleh La Aswan pada hari Minggu, 01 Agu 2021 - 17:59:26 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1627815566.jpg

Said Didu Eks Menteri BUMN (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- 
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu meminta agar pemerintah dan pengusaha untuk segera membuat "surat wasiat".

Pasalnya, kata dia, berdasarkan data yang dilaporkan Bank Indonesia atau BI bahwa jumlah utang Indonesia di sektor publik, yakni pemerintah, BUMN, dan BI per Juni 2021 capai Rp12.474 triliun.

“Sesuai data Bank Indonesia bhw jumlah utang sektor publik (pemerintah + BUMN + BI) Juni 2021 sdh mencapat Rp 12.474 trilyun – sepertinya sdh saatnya pemerintah/penguasa membuat “surat wasiat”,” sindir Said dalam cuitannya di Twitter, Kamis (29/7/2021).

Unggahan alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) ini pun mengundang sejumlah komentar dari netizen. Bahkan, ada yang menanyakan terkait data itu.

“Serius tidak salah data pak @msaid_didu? pakai dari update Juli 2021 posisi utang luar negeri masih 414.989 (dalam juta USD) atau 6.017 T (pakai kurs 14.500),” tanya akun @hyung.

Said pun menjawabnya dengan menyertakan berupa data yang diperolehnya dari BI. “Ini datanya,” jawab dia.

Dilansir dari Kompas.com (27/6/2021), posisi utang luar negeri Indonesia sampai dengan April 2021 mencapai 418 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 5.977,4 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per dollar AS).

Posisi tersebut tumbuh 4,8 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya atau year on year (yoy).

Total utang luar negeri tersebut terdiri atas ULN pemerintah sebesar 206 miliar dollar AS atau setara Rp 2.945,8 triliun serta ULN swasta sebesar 209 miliar dollar AS atau Rp 2.988,7 triliun.

tag: #utang-pemerintah  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement