Berita

Polri Gandeng BSSN Untuk Usut Kasus Dugaan Kebocoran Data BPJS Kesehatan

Oleh La Aswan pada hari Selasa, 15 Jun 2021 - 17:46:55 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1623754015.jpg

Kantor BPJS Kesehatan (ilustrasi) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Polisi masih mengusut kasus dugaan kebocoran data 279 juta data warga negara Indonesia (WNI) yang diduga identik dengan data BPJS Kesehatan.

Polri sedang mengurus surat izin sita ke pengadilan untuk segera menyita server BPJS Kesehatan.

"Kemudian telah membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server BPJS Kesehatan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (15/6/2021).

Adapun surat izin penyitaan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Hal tersebut karena server BPJS Kesehatan ada di Surabaya.

Server BPJS-nya ada di Surabaya, sehingga penyidik membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server itu ke Pengadilan Negeri Surabaya. Karena servernya ada di Surabaya," sambungnya.

Rusdi memastikan proses penyidikan dugaan kebocoran data BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim tak mengganggu pelayanan. Dia menyebut layanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan.

"Penyidikan berjalan dan pelayanan pada masyarakat tetap berjalan," ucap Rusdi.

Sementara itu, Rusdi mengungkapkan Bareskrim mulai berhasil mengidentifikasi pelaku yang membuat data BPJS Kesehatan bocor. Hanya saja, identitas serta lokasi pelaku masih didalami penyidik.

"Lalu juga telah memeriksa secara online cryptocurrency yang diduga itu milik pelaku. Untuk sementara penyidik telah menemukan profil milik pelaku yang ada di dalam Raid Forum itu. Profilnya, penyidik sudah membaca itu. Tinggal didalami oleh penyidik. Ke depan ada perkembangannya. Tentunya sudah mengarah profil ke pelaku," tutupnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan kebocoran data WNI ini sedang ditangani oleh Bareskrim Polri. Disebutkan, 279 juta data WNI dijual secara online di forum hacker Raid Forums.

Informasi pribadi dalam data bocor itu meliputi NIK (nomor induk kependudukan), nama, alamat, nomor telepon, bahkan kabarnya juga besaran gaji. Disertakan pula sejuta sampel data untuk pengecekan.

Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) turut digandeng Bareskrim dalam menangani kasus ini. BPJS Kesehatan mengaku juga sudah mengklarifikasi ke Bareskrim perihal 279 juta data bocor yang diduga kuat identik dengan data mereka.

tag: #data  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement