Berita

HUT DKI ke-494 Jadi Momen Penganugerahan Ali Sadikin Sebagai Pahlawan Nasional

Oleh Bachtiar pada hari Minggu, 13 Jun 2021 - 14:24:51 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1623569091.jpg

Prasetyo Edhi Marsudi Ketua DPRD DKI Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Mantan Gubernur DKI Jakarta, almarhum Ali Sadikin layak diangkat sebagai pahlawan nasional. Namun sudah berkali kali usulan status pahlawan untuk disandangkan pada Bang Ali kandas hanya karena persyaratan administrasi.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan akan membangkitkan kembali usulan gelar pahlawan kepada Bang Ali. 

Ia berkeinginan penobatan gelar tersebut dapat dibarengi dengan perayaan HUT DKI Jakarta ke-494 yang jatuh pada 22 Juni 2021 mendatang.

"Usulan anugerah pahlawan buat Bang Ali sudah ada sejak tahun 2010. Semoga bertepatan di HUT DKI ke-494 ini dapat diberikan. Karena itu kita akan berusaha lagi untuk melengkapi kajian dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan," ujarnya, Sabtu, (12/6/2021). 

Diangkatnya Bang Ali sebagai pahlawan nasional, menurut Pras sapaan karibnya sangat layak mengingat pengorbanan dan kerja kerasnya untuk negara dan Jakarta. 

Ia mengatakan, Jakarta dengan predikat kota metropolitan yang dinikmati warga saat ini tak lepas dari jasa Bang Ali.

"Jadi sangat wajar negara memberikan gelar pahlawan nasional kepada Ali Sadikin karena jasa-jasanya. Saya mendukung dan kita bersama-sama berikhtiar supaya usulan ini dapat segera disahkan," ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah mengaku telah mendapat dukungan Ketua DPRD DKI Jakarta untuk menindaklanjuti pengumpulan berkas sebagai syarat pengusulan Ali Sadikin sebagai pahlawan nasional.

"Ketua DPRD DKI sangat mendukung usulan Ali Sadikin mendapat gelar Pahlawan Nasional. Dan sekarang berkasnya sedang kami lengkapi,"  kata Amir Hamzah.

Ia menyebut, gelar tersebut penting untuk diperjuangkan mengingat pemikiran Ali Sadikin saat menjadi Gubernur DKI Jakarta selama dua periode 1966-1977 sangat cemerlang, sehingga menghasilkan kemajuan yang signifikan bagi Kota Jakarta. 

"Wajar kalau negara memberi gelar Pahlawan Nasional kepada Ali Sadikin berkat jasa-jasanya. Beliau punya pemikiran dan konsep dalam tata kelola pemerintahan," terang Amir.

"Seperti Bappeda, badan perencana pembangunan daerah yang diadopsi pemerintah pusat bahkan hingga saat ini masih dipakai dalam salah satu sistem pemerintahan kita. Selain itu pembentukan TMII, gagasan lahirnya lokasi wisata itu dari beliau dan sekarang sudah menasional," sambungnya. 

Amir menyebut sebelumnya pada tahun 2010 pemda Jawa Barat sudah pernah mengusulkan. Sama halnya Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2016 masa pejabat gubernur Djarot Syaifullah Hidayat juga mengusulkan. Namun akibat persyaratan administrasi tidak lengkap maka gelar pahlawan nasional tidak dapat diberikan. 

"Sebelumnya sudah dua provinsi mengusulkan, Jawa Barat sebagai tempat lahir dan DKI Jakarta sebagai tempat tinggal mengabdikan hidupnya dalam pemprov DKI. Namun karena belum terpenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan dari Kemensos gelar pahlawan nasional belum diterima," ujar Amir. 

"Banyak dokumen dan memori yang tersimpan tentang Ali Sadikin saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta selama dua periode 1966-1977. Saat ini sedang kami kumpulkan," tambahnya.

tag: #gelar-pahlawan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement