Jakarta

Inilah Kebijakan Soal Transportasi Sepeda yang Menurut Anies Mudah Dilaksanakan

Oleh Rihad pada hari Saturday, 05 Jun 2021 - 13:59:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1622872582.png

Anies Baswedan (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan perkantoran wajib menyediakan tempat parkir sepeda."Kita mewajibkan tempat-tempat perkantoran yang punya parkir untuk kendaraan bermotor, mengharuskan ada 10 persen tempat parkirnya dipakai untuk sepeda. Jadi tempat parkir sepeda itu harus ada 10 persen dari semua ukurannya," ujar Anies di Sangga Buana, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (5/6/2021).

Anies minta setiap kantor mematuhi aturan tersebut. Dia menganggap menyediakan lahan parkir bagi sepeda adalah hal mudah. "Tapi sekarang fasenya fase edukasi. Jadi fase edukasi itu artinya sudah dibuatkan aturan, kemudian dianjurkan untuk dilaksanakan, lalu kita dorong dan mudah kok itu," tutur Anies.

"Kemudian kami mengharuskan gedung-gedung, termasuk pertokoan, untuk menyiapkan 10 persen dari ruang parkirnya bagi sepeda. Jadi siapapun yang datang bersepeda bisa parkir," jelas Anies di Kemenhub, Jumat (4/6).

"Karena dulu salah satu yang dihadapi kota ini ketika naik sepeda sampai mal, misalnya, tidak ada tempat parkir untuk sepeda. Sekarang diharuskan 10 persen dari area parkirnya untuk sepeda," katanya.

Anies Baswedan juga meminta perusahaan memberikan insentif kepada karyawan yang menggunakan sepeda ketika pergi bekerja. Pemberian insentif, katanya, bisa berupa subsidi premi asuransi maupun penambahan fasilitas untuk pesepeda.

"Kami berharap kepada perusahaan, kepada perkantoran, untuk memberikan insentif kepada karyawan yang kesehariannya menggunakan sepeda. Bisa dari penambahan atau subsidi premi asuransi, bisa dengan memberikan kemudahan untuk akses fasilitas," kata Anies dalam acara Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2021 di Kementerian Perhubungan RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (4/6/2021).

Anies mengatakan insentif perlu diberikan agar warga bisa mengandalkan sepeda sebagai alat transportasi. Dia mengatakan pemberian insentif itu bakal mendorong orang-orang mau bersepeda dan membuat kondisi Jakarta semakin sehat.

Dia juga mewajibkan pemilik gedung menyiapkan lahan parkir bagi pesepeda. Anies juga meminta ada fasilitas penunjang seperti tempat mandi untuk pekerja yang bersepeda ke kantor.

"Kemudian kami mengharuskan gedung-gedung, termasuk pertokoan, untuk menyiapkan 10 persen dari ruang parkirnya bagi sepeda. Jadi siapapun yang datang bersepeda bisa parkir," jelasnya.

"Karena dulu salah satu yang dihadapi kota ini ketika naik sepeda sampai mal, misalnya, tidak ada tempat parkir untuk sepeda. Sekarang diharuskan 10 persen dari area parkirnya untuk sepeda," sambungnya.

Anies juga berencana menambah panjang lintasan jalur sepeda di Ibu Kota. Dia menargetkan pada akhir 2021 Jakarta memiliki jalur sepeda sepanjang 170 km.

"Adapun jalur sepeda total saat ini ada 63 km, lalu tambahan tahun ini ada 101 km. Jadi harapannya nanti akhir tahun kita punya lebih dari 170 km jalur sepeda," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/6).

tag: #anies-baswedan   #sepeda  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement