Berita

Warga dari 11 Negara Boleh Masuk Arab, Sayangnya Indonesia Tidak Masuk Daftar

Oleh Rihad pada hari Sunday, 30 Mei 2021 - 14:59:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1622360609.jpg

Suasana Mekkah (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Arab Saudi menyatakan ada 11 negara yang dapat masuk ke Arab Saudi per 30 Mei 2021. Adapun, 11 negara yang diperbolehkan masuk tersebut adalah Uni Emirat Arab (UEA), Jerman, Amerika, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis dan Jepang. Sejauh ini warga Indonesia belum diizinkan masuk Arab Saudi.

Kesebelas negara ini diizinkan masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi atas dasar pertimbangan keberhasilan pemerintah mereka dalam menjaga stabilitas situasi epidemik dan efektifitas mereka dalam mengendalikan pandemi Covid-19 di masing-masing negara.

“Stabilitas situasi epidemiologi dan efektivitas pengendalian pandemi di 11 negara diizinkan masuk ke Kerajaan (Arab Saudi), mulai pukul satu pagi (waktu setempat). Hari Minggu 5 Mei 2021,” tulis akun Twitter @MOISaudiArabia yang dikutip JawaPos.com, Minggu (30/5).

Terkait Indonesia yang tidak termasuk dalam daftar negara yang dibolehkan masuk. Artinya, peluang bagi calon jamaah haji Indonesia untuk bisa melaksanakan haji pada tahun 2021/1443 H masih menyisakan tanda tanya.

Sebelumnya, Arab Saudi mengumumkan bahwa pengunjung asing yang datang melalui udara dari sebagian besar negara tidak perlu lagi karantina jika mereka telah divaksin Covid-19. Meski begitu, pengunjung dari 20 negara lain, termasuk Amerika Serikat, India, Inggris, Jerman, Prancis dan Uni Emirat Arab tetap dilarang memasuki kerajaan, di bawah langkah-langkah untuk mengekang penyebaran virus corona.

Seperti diberitakan Reuters, Senin (17/5), Otoritas penerbangan sipil (GACA) mengatakan bahwa mulai 20 Mei pengunjung non-Saudi yang tiba di kerajaan dari negara-negara yang memenuhi syarat melalui udara yang telah divaksinasi penuh, atau telah terjangkit Covid-19 dan pulih, tidak lagi harus menghabiskan masa karantina selama tujuh hari di hotel yang disetujui pemerintah selama mereka menunjukkan sertifikat vaksinasi resmi pada saat kedatangan.

tag: #arab-saudi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement