Berita

Nyangkut di Terusan Suez, Kapal Mulai Bisa Bergerak

Oleh Ariful Hakim pada hari Minggu, 28 Mar 2021 - 22:03:24 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1616943804.jpeg

Kapal Ever Given yang melintang (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Upaya untuk menangani kapal kontainer raksasa yang memblokir Terusan Suez  telah mendapatkan titik terang. Buritan dan kemudi mulai bisa bergerak, tetapi masih belum jelas kapan kapal itu bisa diapungkan kembali.

Laporan itu disampaikan oleh Ketua Otoritas Pengelola Terusan Suez (Suez Canal Authority/SCA) Osama Rabie. Dia juga mengatakan bahwa air mulai mengalir di bawah kapal.

"Kami berharap setiap saat kapal bisa meluncur dan bergerak dari tempatnya," kata Osama dilansir dari Reuters, Minggu (28/3/21).

Kombinasi material yang dikeruk dari sekitar kapal telah membuat kapal kecil pendorong berhasil membuat kemajuan kecil dalam mendorong kapal raksasa yang tersangkut pada hari Sabtu.

Adapun kapal yang tersangkut adalah kapal Ever Given sepanjang 400 meter. Kapal itu terjepit secara diagonal di bagian selatan kanal di tengah angin kencang pada Selasa pagi.

Osama mengatakan gelombang pasang dan angin kencang mempersulit upaya pembebasan kapal Ever Given. Pihaknya pun berharap proses evakuasi ini tak perlu memindahkan 18.300 kontainer yang ada di atas kapal.

"Bagian buritan kapal mulai bergerak menuju Suez (pada hari Jumat), dan itu merupakan tanda positif hingga malam hari. Tetapi gelombang turun secara signifikan dan kami berhenti," kata Osama.

Kapal keruk sendiri telah memindahkan sekitar 20.000 ton pasir dari sekitar haluan kapal Ever Given pada hari Jumat. Sebuah perusahaan Belanda yang bekerja untuk membebaskan kapal tersebut mengatakan kapal tersebut dapat dibebaskan pada awal minggu depan.

Upaya penarikan sendiri dimulai kembali pada Sabtu sore dan upaya lebih lanjut direncanakan dilakukan per hari Minggu ini. Kemungkinan akan lebih banyak pasir mungkin perlu dikeluarkan dari sekitar kapal untuk membebaskannya.

tag: #mesir  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement