Berita

Gubernur Sumut Berkesimpulan KLB Demokrat Tidak Sah

Oleh Rihad pada hari Rabu, 10 Mar 2021 - 05:06:32 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1615327592.jpeg

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyesalkan acara KLB Demokrat pekan lalu lantaran tidak memiliki izin dan mengundang kerumunan.

KLB Demokrat di Sumatera Utara memutuskan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum. Dalam KLB yang digelar pada Jumat (5/3) lalu itu, Moeldoko terpilih secara aklamasi.

“Saya tidak ada perizinan dan saya tidak pernah mengeluarkan izin, yang pastinya itu adalah perbuatan yang tidak benar, siapa pun dia,” ujar Edy kepada wartawan di rumah dinasnya, Medan, Selasa (9/3).

Mantan Pangkostrad itu menyatakan seharusnya Gubernur diberi informasi soal kegiatan tersebut demi mencegah penyebaran corona. Namun nyatanya Edy tak pernah mendapat pemberitahuan dan KLB tersebut menurutnya mengundang kerumunan. 

“Gubsu yang punya wilayah harus diberikan informasi, apalagi Gubsu selaku Kasatgas, tidak boleh ada kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan,” ucapnya.

Edy yang didukung Partai Demokrat pada Pilgub Sumut 2018 juga menilai KLB itu tidak sah. “Tidak ada KLB. Sumatera Utara jangan dijadikan ajang kegiatan-kegiatan yang tidak sah, KLB itu ada mekanismenya,” ujar eks Ketua PSSI ini.

Mabes Polri menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin keramaian untuk penyelenggaraan KLB. ”Tidak keluarkan izin untuk acara,” ujar Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono kemarin.

tag: #ahy   #moeldoko  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement