Opini

Jika Pemerintah Sahkan Moeldoko, Ini Preseden Buruk

Oleh M. Din Syamsuddin Guru Besar Pemikiran Politik Islam FISIP UIN Jakarta. pada hari Senin, 08 Mar 2021 - 06:47:47 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1615160867.jpg

M. Din Syamsuddin Guru Besar Pemikiran Politik Islam FISIP UIN Jakarta. (Sumber foto : ist)

Kongres Luar Biasa  Partai Demokrat di Deli Serdang menciptakan kegaduhan nasional dan mengganggu tatanan demokrasi Indonesia. KLB itu menampilkan atraksi politik dan tragedi demokrasi yang fatal.

1. Pelaksanaan KLB itu membuktikan bahwa upaya pendongkelan terhadap kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sempat dibantah oleh pihak yang dituduh sebagai pelaku ternyata bukan isu apalagi rumor. Bantahan itu telah berfungsi semacam self fulfilling prophecy atau hal yg diciptakan untuk menjadi kenyataan.

2. Sesuai informasi yang ada pelaksanaan KLB yang tidak berizin tersebut tidak sesuai dengan AD & ART Partai Demokrat, dan bertentangan dengan  paradigma etika politik berdasarkan Pancasila.

3. Penting untuk dipertanyakan apakah keterlibatan Jenderal  (Purn) Moeldoko pada KLB tersebut sudah seizin Presiden Joko Widodo sebagai atasannya atau tidak? Jika Presiden Joko Widodo mengizinkan atau memberi restu maka dapat dianggap Presiden telah mengintervensi sebuah partai politik dan merusak tatanan demokrasi. Jika beliau tidak pernah mengizinkan maka Jenderal (Purn) Moeldoko layak dipecat dari KSP karena merusak citra Presiden, dan jika dia memimpin partai politik maka akan mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai KSP.

4. Maka yang tepat dan terbaik bagi Pemerintah adalah menolak keputusan KLB tersebut. Jika Pemerintah mengesahkannya maka akan menjadi preseden buruk bagi pengembangan demokrasi Indonesia, dan menciptakan kegaduhan nasional.

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #ahy   #moeldoko  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement