Berita

Jelang Ramadhan, Komisi IV Minta Kemendag Perbaiki Distribusi Bahan Pokok‎

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Senin, 08 Jun 2015 - 13:04:49 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

81index.jpg

Sembako mulai merangkak naik jelang puasa (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota komisi IV DPR RI Golkar Ichsan Firdaus mengatakan Kementerian Pertanian (Kementan) telah memastikan bahwa stok bahan pokok dalam memenuhi kebutuhan di bulan Ramadhan dapat dipastikan cukup. Hanya saja, persoalan utamanya pada masalah distribusi.

Karena itu, ia memberikan catatan supaya Kementerian Perdagangan (Kemendag) dapat mengupayakan proses distribusi logistik dapat dilakukan secara efektif.‎

"Menyetok lebih dari 3 bulan itu harus dipertegas. Mendag harus mempertegas efektifitas dan implemenatasi dari peraturan mendag itu sendiri," ungkap Ichsan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2015).

Menurutnya, Kemendag harus bisa mengantisipasi terjadinya penimbunan bahan pokok. Ia menganggap seringkali periode Ramadhan dijadikan kesempatan para tengkulak untuk melakukan spekulasi pasar dengan cara menimbun barang jualannya terlebih dahulu.

"Masalah utama adalah terjadi penimbunan. dan pedagang besar cenderung latah karena momentum puasa dan lebaran ini  menjadi mainan bagi mereka. makanya perlu operasi khusus adanya indikasi penimbunan bahan pokok, utamanya beras serta yang lainnya‎," ujarnya.

Ichsan memastikan Komisi IV DPR RI akan melakukan sidak untuk memastikan stok bahan pokok dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di bulan Ramadhan nanti.‎

"Sidak tidak hanya di pasar-pasar, tapi gudang-gudang pedagang itu karena problem utama adalah dstribusi. Kementan dan bulog bilang cukup, tapi dimana itu barang, harus dipastikan dan jangan dimainkan pedagang. Kita juga minta data dari Kementan soal stok secara berkala. Apalagi sudah ada kenaikan cabe, bawang. Namun, Kita yakin stok cukup. Hanya saja jangan sampai masalah distribusi menimbulkan masalah dan kepanikan masyarakat‎," tutupnya. (ai)

tag: #Sembako   #DPR   #Komisi IV  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement