Berita

Misbakhun: Ruang Korupsi Sangat Besar di Ditjen Pajak

Oleh Bachtiar pada hari Rabu, 03 Mar 2021 - 14:31:40 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1614756700.jpeg

Misbakhun Politikus Golkar (Sumber foto : dpr.go.id)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun mengapresiasi atas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang bekerja untuk mengungkap kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak  atau Ditjen Pajak (DJP).

"Ruang korupsi sangat besar di Ditjen Pajak, maka KPK telah menjadi bagian dari sistem pencegahan. Di internal mereka sendiri ada pengawasan internal sampai pada unit paling bawah," tegas Politikus Golkar itu, Rabu, (3/3/2021). 

Dia juga mengetahui, bahwa Ditjen Pajak telah bekerja sama dengan KPK sebagai bagian dari upaya pencegahan terjadinya korupsi. Hal ini mengingat demikian besar ruang korupsi yang ada di sana. 

"Banyak pertukaran informasi antara Ditjen Pajak dengan KPK dilakukan dalam memperbaiki tingkat kepatuhan wajib pajak pas sektor-sektor dimana konsesi milik negara dikerjakan oleh pihak swasta seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan dan lainnya," papar dia. 

Misbakhun memandang, jika 
momentum kasus ini adalah  pembelajaran sekaligus peringatan untuk seluruh pegawai pajak dan seluruh Wajib Pajak bahwa ruang korupsi itu semakin sempit. 

"Jangan hanya melihat kepada Pegawai Pajak, tetapi harus ditekankan bahwa peringatan ini juga untuk Wajib Pajak," tutur Misbakhun. 

Meski demikian, Misbakhun tetap mengapresiai, pegawai Ditjen Pajak yang selalu bekerja keras dalam menghimpun penerimaan negara, rupiah demi rupiah dari pajak untuk mengisi kas negara. 

"Porsi lebih dari 80% dari pendapatan perpajakan APBN adalah angka yang sangat besar dan sangat berarti," kata Misbakhun. 

Misbakhun menerangkan, jika para pegawai Ditjen pajak juga selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara.

Ia mengatakan, para pegawai Ditjen Pajak tetap menjalankan tugas dan kewajiban nya dengan menjaga situasi tetap kondusif di tengah tekanan publik dan godaan uang setiap saat. 

"Pada saat yang sama seperti kita ketahui tekanan tehadap penerimaan pajak sangat dalam akibat dari tekanan pada sektor ekonomi yag disebabkan pandemi oleh pandemi covid-19," tandasnya.

tag: #dirjen-pajak  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement