Berita

FPKS Soroti Gelontoran Dana APBN Untuk Kegiatan Influencer

Oleh Yoga pada hari Sabtu, 13 Peb 2021 - 19:24:49 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1613219089.jpg

Almuzzammil Yusuf Politikus PKS (Sumber foto : dpr.go.id)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kalangan DPR RI mengkritisi anggaran senilai Rp90 Milyar yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan untuk kegiatan influencer.

Anggota Komisi I DPR RI, Almuzzamil Yusuf menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) yang diperuntukkan membayar influencer. Sebab anggaran yang dikucurkan tersebut sangat besar mencapai Rp 90 miliar.

"Peneliti ICW dalam sebuah diskusi 20 Agustus 2020 menunjukkan pemerintah Jokowi telah menggelontorkan dana lebih dari Rp. 90 miliar sejak 2014 untuk influencer dan key opinion leader, tak tertutup kemungkinan dana lebih besar dari itu, lebih besar dari Rp90 miliar tersebut," kata Muzzamil dalam rapat paripurna yang dikutip dari Youtube DPR, Jumat (12/2/2021). 

Lebih lanjut, Almuzzamil juga menyoroti sosok Permadi Arya alias Abu Janda sebagai influencer yang kerap menuai kontroversi dengan komentar negatif berbau SARA. 

Dalam sebuah video Rapat Paripurna DPR yang diunggah oleh akun Twitter @iskandar_fauzi, Muzzammil mempertanyakan soal sumber dana yang diterima oleh Abu Janda. 

Menurut Muzzammil, Abu Janda pernah mengaku dibayar sebagai influencer Joko Widodo.

Dia kemudian mempertanyakan apakah pemerintah mengandalkan influencer di dalam negeri demokrasi ini. Sebab, sikap influencer seperti Abu Janda tidak baik.

"Kedua apakah demokrasi kita akan dibangun dengan influencer dengan karakter seperti Permadi Arya yang beberapa komennya menjurus pada tujuan rasialis dan penistaan agama, tuduhan rasialis terhadap Natalius Pigai," terangnya.

Selain itu, kata dia, Abu Janda juga terlibat dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Apakah Permadi Arya dibayar dengan anggaran APBN? Apakah demokrasi kita akan dibangun dengan influencer dengan karakter seperti Permadi Arya yang beberapa videonya tuduhan rasialis dan penistaan agama?," ujarnya.

tag: #buzzer  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement