Berita

Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Waketum Persis: Bisa Jadi Modus Kriminalisasi

Oleh Yoga pada hari Sabtu, 13 Peb 2021 - 16:05:39 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1613207139.jpg

Jeje Zainuddin Waketum Persis (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Jeje Zainudin mengaku sedih dan prihatin atas pengaduan pihak tertentu yang menyatakan mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din  Syamsuddin adalah orang radikal.

Jeje berasumsi, jika orang yang moderat seperti Prof Din sudah diadukan dan dilaporkan sebagai orang radikal, lalu mau seperti apa mengukur orang moderat yang sebenarnya.

"Melaporkan ASN (aparatur sipil negara) ataupun warga negara lainya yang kritis dengan tuduhan radikal tentu sangat kontra produktif dengan pernyataan presiden sendiri yang menginginkan rakyatnya kritis, bertentangan juga dengan alam demokrasi, dan bahayanya akan jadi modus kriminalisasi sekaligus cara memberangus lawan politik dan pihak-pihak yang dianggap bersebrangan  kepentingan dengan kelompok yang berkuasa," kata Jeje dalam keterangannya, Sabtu (13/2/2021).

Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya ini mengungkapkan, jika karena bersikap kritis dan korektif atas kebijakan pemerintah yang menyimpang dari prinsip-prinsip keadilan bernegara dilaporkan sebagai radikal, maka sama saja dengan membunuh kewajiban amar maruf nahyi munkar yang dijamin pada negara demokrasi ini. 

"Jangan sampai menjadi preseden buruk bagi orang-orang yang berjasa dan cinta pada negara jadi korban pelaporan atas tuduhan radikal, hanya karena kritis dan vokal terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat," ujarnya. 

Menurutnya Jeje, Din bukan hanya sebagai orang yang moderat yang diakui dan diapresiasi di dalam dan luar negeri, tetapi juga tokoh yang sering menginisiasi forum-forum internasional yang bertema gerakan wasathiyah Islam. Salah satunya usaha Din menjadi inisiator menyelenggarakan 

"High Level Consultation of World Muslem Scholars on Wasatiyaat Islam" yang sukses melahirkan "Pesan Bogor" 1 Mei 2018 yang isi pokoknya adalah penegasan tentang kemoderatan Islam. 

"Oleh karena itu, kita meminta pada pihak yang menuduh dan melaporkan Pak Din, agar mencabut lagi pengaduan itu sebelum menjadi api polemik dan konflik yang lebih luas di masyaraka," ungkapnya.

tag: #radikalisme  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement